MA Tolak Kasasi PT Sritex, Sritex Ajukan Peninjauan Kembali

Bisnis Berita

MA Tolak Kasasi PT Sritex, Sritex Ajukan Peninjauan Kembali
PT SritexMAKasasi
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 99%

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Sritex terkait status pailit perusahaan. Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Sritex memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan karyawan.

Mahkamah Agung tolak kasasi yang diajukan oleh PT Sritex terkait status pailit perusahaan dan status tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap."Amar putusan, tolak," tulis laman Kepaniteraan MA yang dikutip Kamis .

Kata Ustaz Adi Hidayat secara umum dipahami berdoa bisa kapanpun, tapi ada satu waktu yang sangat istimewa loh. Sehingga sangat sayang jika ditinggalkan.. Pelatih Timnas Filipina, Albert Capellas menegaskan bahwa timnya siap membungkam Timnas Indonesia usai berhasil menahan imbang Vietnam di Piala AFF 2024.

4 pemain ini diprediksi bakal dicoret Shin Tae-yong dari daftar starting line up Timnas Indonesia saat menghadapi Filipina di laga penentuan Piala AFF 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

PT Sritex MA Kasasi Pailit Peninjauan Kembali

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MA Tolak Kasasi Sritex, Perusahaan Bakal Ajukan Peninjauan KembaliMA Tolak Kasasi Sritex, Perusahaan Bakal Ajukan Peninjauan KembaliMahkamah Agung menolak kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait putusan pailit. Perusahaan ini menyatakan akan melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk mempertahankan usaha dan lapangan pekerjaan.
Baca lebih lajut »

Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Pasca Penolakan Kasasi PailitSritex Ajukan Peninjauan Kembali Pasca Penolakan Kasasi PailitDirektur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan bahwa perusahaan langsung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasi pembatalan pailit ditolak Mahkamah Agung. Langkah ini diambil untuk mempertahankan usaha, memberikan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan, dan merespon pesan pemerintah agar tetap kondusif.
Baca lebih lajut »

MA Tolak Kasasi Sritex, Perusahaan Tekstil Tetap PailitMA Tolak Kasasi Sritex, Perusahaan Tekstil Tetap PailitMahkamah Agung (MA) menolak kasasi Grup Sritex atas putusan pembatalan homologasi. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap pailit karena gagal membayar utang dan memenuhi kewajiban. Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit.
Baca lebih lajut »

Sritex Tetap Pailit Setelah MA Tolak KasasiSritex Tetap Pailit Setelah MA Tolak KasasiPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan tetap pailit setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi grup Sritex. Putusan ini dijatuhkan pada Rabu (18/12/2024) dan tercatat dalam Putusan Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024.
Baca lebih lajut »

MA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Status Pailit TetapMA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Status Pailit TetapMahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon. Putusan kasasi Sritex dibacakan oleh Kedua Majelis Hakim Agung, Hamdi, Nani Indrawati dan Lucas Prakoso. Status pailit Sritex kini sudah tetap.
Baca lebih lajut »

Kurator Tak Hadiri Mediasi dengan Sritex, Dirut Sritex: Kami KecewaKurator Tak Hadiri Mediasi dengan Sritex, Dirut Sritex: Kami Kecewairektur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:12:40