BNI Kreditur Utama Sritex, Kuasa Hukum Minta Penetapan PKS ke Hakim

Sritex Berita

BNI Kreditur Utama Sritex, Kuasa Hukum Minta Penetapan PKS ke Hakim
Sritex PailitBniPanitia Kreditor
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI adalah kreditur utama pada PT Sri Rejeki Isman Tbk (dalam Pailit) atau Sritex

Sabtu, 21 Des 2024 14:19 WIBPT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI selaku kreditur utama pada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menghormati putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Sritex pada Rabu, 18 Desember 2024.

Namun Sritex masih memiliki upaya hukum peninjauan kembali atau PK yang dapat ditempuh. Akan tetapi hal tersebut tidak dapat menghentikan proses kepailitan yang saat ini telah berlangsung.

"Namun pada perkembangannya saat ini beberapa kreditur telah mengajukan going concern atas Sritex. Hal tersebut sebaiknya dipertimbangkan kembali oleh semua pihak dan tidak terburu-buru dilakukan sebelum terbentuknya panitia kreditor sementara," kata Theo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Sritex Pailit Bni Panitia Kreditor Tim Kurator Kreditur

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Diumumkan PailitPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Diumumkan PailitPengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit setelah permohonan kreditur, PT Indo Bharat Rayon, mengenai lalai perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang. Sritex yang memiliki liabilitas mencapai US$1,54 miliar ini meninggalkan dampak luas bagi industri tekstil nasional, perekonomian lokal dan rantai pasok.
Baca lebih lajut »

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailitPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailitPengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, menjadi pukulan telak bagi ribuan pekerja Sritex yang nasibnya kini menggantung.
Baca lebih lajut »

Kurator Tak Hadiri Mediasi dengan Sritex, Dirut Sritex: Kami KecewaKurator Tak Hadiri Mediasi dengan Sritex, Dirut Sritex: Kami Kecewairektur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya.
Baca lebih lajut »

MA Tolak Kasasi PT Sritex, Sritex Ajukan Peninjauan KembaliMA Tolak Kasasi PT Sritex, Sritex Ajukan Peninjauan KembaliMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Sritex terkait status pailit perusahaan. Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Sritex memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan karyawan.
Baca lebih lajut »

Sritex Tetap Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi UtangSritex Tetap Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang'Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya,' kata Royke.
Baca lebih lajut »

Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di SritexPasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di SritexBNI kini tengah mengevaluasi langkah-langkah selanjutnya terkait keberlangsungan pembayaran utang tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:37:54