Kuasa Hukum optimistis MK kabulkan permohonan PSU Irman Gusman

Indonesia Berita Berita

Kuasa Hukum optimistis MK kabulkan permohonan PSU Irman Gusman
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Kuasa Hukum Irman Gusman, Heru Widodo opitimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 untuk ...

Jakarta - Kuasa Hukum Irman Gusman, Heru Widodo opitimistis hakim Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 untuk DPD daerah pemilihan Sumatera Barat .

Hal itu disampaikan Heru menanggapi sidang sengketa hasil pemilu DPD perkara atas nama Irman Gusman di MK, yang mengagendakan penjelasan pihak termohon . Lanjut dia, pihak KPU tidak bisa meyakinkan hakim bahwa pencoretan Irman dari daftar calon tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Hakim tanya ke KPU, kan terbuktinya pasal 11, tahu gak ancaman pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi? Dijawab KPU, satu sampai lima tahun. Ditanya lagi sama hakim, satu sampai lima tahun itu apa lima tahun atau lebih? Dari dialog itu, secara substansi saya yakin permohonan PSU akan dikabulkan," katanya menegaskan.

“Kalau KPU tidak mau pak Irman masuk DCT, seharusnya tetap diterbitkan SK DCT baru sebab DCT-nya sudah dibatalkan PTUN. Jadi pemilu dengan DCT yang dibatalkan PTUN itu tidak sah,” jelas Heru.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini AlasannyaKuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini AlasannyaJPNN.com : Kuasa hukum Irman Gusman yakini permohonan kliennya akan dikabulkan lantaran pihak KPU dinilai gagal meyakinkan hakim MK
Baca lebih lajut »

KPU Dinilai Gagal Yakinkan Hakim MK, Kuasa Hukum Bilang Permohonan Irman akan DikabulkanKPU Dinilai Gagal Yakinkan Hakim MK, Kuasa Hukum Bilang Permohonan Irman akan DikabulkanMantan Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengatakan alasan KPU dalam pencoretan Irman dari DCT selalu berubah-ubah.
Baca lebih lajut »

Irman Gusman Pemohon Sengketa PHPU, Minta MK Perintahkan KPU Tetapkan Dirinya Calon DPD & Gelar PSUIrman Gusman Pemohon Sengketa PHPU, Minta MK Perintahkan KPU Tetapkan Dirinya Calon DPD & Gelar PSUMantan Anggota DPD RI Irman Gusman menjadi salah satu pemohon dalam sengketa hasil pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK, Minta PSU DPD di SumbarIrman Gusman Ajukan Sengketa ke MK, Minta PSU DPD di SumbarMantan Ketua DPD Irman Gusman menuntut KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumatera Barat.
Baca lebih lajut »

Calon Senator Irman Gusman Minta PSU DPD RI di SumbarCalon Senator Irman Gusman Minta PSU DPD RI di SumbarMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPD Provinsi Sumatera Barat yang dimohonkan oleh mantan Ketua
Baca lebih lajut »

Tanda Tangan Surya Paloh di Surat Kuasa dan KTP Beda, Hakim Konstitusi Curiga: Siapa yang Tanda Tangani?Tanda Tangan Surya Paloh di Surat Kuasa dan KTP Beda, Hakim Konstitusi Curiga: Siapa yang Tanda Tangani?Kuasa Hukum Partai NasDem Rahmat Hidayat mengatakan surat kuasa tersebut ditandatangani langsung oleh Surya Paloh.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 01:21:58