KPU Dinilai Gagal Yakinkan Hakim MK, Kuasa Hukum Bilang Permohonan Irman akan Dikabulkan

Pemilu 2024 Berita

KPU Dinilai Gagal Yakinkan Hakim MK, Kuasa Hukum Bilang Permohonan Irman akan Dikabulkan
Sengketa Pemilu 2024Majelis Hakim MKSengketa Pemilu
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 51%

Mantan Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengatakan alasan KPU dalam pencoretan Irman dari DCT selalu berubah-ubah.

Kuasa Hukum Irman Gusman, Heru Widodo, opitimistis hakim Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 untuk DPD dapil Sumatera Barat .

Hal ini disampaikan Heru menanggapi sidang sengketa hasil pemilu DPD perkara atas nama Irman Gusman di MK, yang mengagendakan penjelasan pihak termohon . Heru mencermati pertanyaan Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, yang menanyakan alasan KPU tidak memasukkan Irman ke DCT dan menolak putusan PTUN Jakarta.

“Kalau KPU tidak mau pak Irman masuk DCT, seharusnya tetap diterbitkan SK DCT baru sebab DCT -nya sudah dibatalkan PTUN. Jadi pemilu dengan DCT yang dibatalkan PTUN itu tidak sah,” jelas Heru.“Memang Irman bukan calon tetapi bakal calon, teapi secara progresif berdasar keadilan substansial irman sudah menempuh seluruh upaya hukum dan hasilnya menang. Dengan demikian Irman Gusman punya kedudukan hukum,” papar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Sengketa Pemilu 2024 Majelis Hakim MK Sengketa Pemilu Gugatan Sengketa Irman Gusman Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dinilai KPU Gagal Yakinkan Hakim MK, Permohonan Irman akan DikabulkanDinilai KPU Gagal Yakinkan Hakim MK, Permohonan Irman akan DikabulkanPihak KPU dianggap tidak bisa meyakinkan hakim bahwa pencoretan Irman dari daftar calon tetap (DCT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Irman Gusman Minta MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara UlangIrman Gusman Minta MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara UlangHeru meminta MK untuk memerintahakan termohon dalam hal ini KPU, untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Sumbar.
Baca lebih lajut »

Irman Gusman Pemohon Sengketa PHPU, Minta MK Perintahkan KPU Tetapkan Dirinya Calon DPD & Gelar PSUIrman Gusman Pemohon Sengketa PHPU, Minta MK Perintahkan KPU Tetapkan Dirinya Calon DPD & Gelar PSUMantan Anggota DPD RI Irman Gusman menjadi salah satu pemohon dalam sengketa hasil pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini AlasannyaKuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini AlasannyaJPNN.com : Kuasa hukum Irman Gusman yakini permohonan kliennya akan dikabulkan lantaran pihak KPU dinilai gagal meyakinkan hakim MK
Baca lebih lajut »

Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024Begini Bunyi Lengkap Putusan KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca lebih lajut »

Absen di Sidang Sengketa Pileg, KPU Dinilai Tak SeriusAbsen di Sidang Sengketa Pileg, KPU Dinilai Tak SeriusHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius karena tidak menghadiri sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 04:44:18