Irman Gusman Pemohon Sengketa PHPU, Minta MK Perintahkan KPU Tetapkan Dirinya Calon DPD & Gelar PSU

Pilpres 2024 Berita

Irman Gusman Pemohon Sengketa PHPU, Minta MK Perintahkan KPU Tetapkan Dirinya Calon DPD & Gelar PSU
Pilpres 2024Sidang Sengketa Pileg 2024Irman Gusman
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 51%

Mantan Anggota DPD RI Irman Gusman menjadi salah satu pemohon dalam sengketa hasil pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Anggota DPD RI Irman Gusman menjadi salah satu pemohon dalam sengketa hasil pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi . Salah satu permohonannya, meminta MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan DPD RI di daerah pemilihan Sumatra Barat. Salah satu permohonannya, meminta MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan DPD RI di daerah pemilihan Sumatra Barat.

Namun dalam putusan PK tersebut, pemohon dinyatakan melanggar Pasal 11 di mana ancamannya adalah paling singkat 1 tahun dan paling tinggi 5 tahun. Padahal fakta dan sebagaimana putusan DKPP disampaikan bahwa sejak diumumkan daftar calon sementara tanggal 18 Agustus 2023 hingga 28 Agustus 2023 tak pernah ada tanggapan masyarakat atas diri pemohon.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Pilpres 2024 Sidang Sengketa Pileg 2024 Irman Gusman PHPU PSU Pemilu Legislatif Mata Lokal Memilih

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Airlangga Klaim Didukung Hampir Seluruh DPD 1 dan DPD II Jadi Ketum Golkar LagiAirlangga Klaim Didukung Hampir Seluruh DPD 1 dan DPD II Jadi Ketum Golkar LagiMenurut dia dukungan dari ormas jadi salah satu kunci untuk dapat dirinya kembali terpilih memimpin partai pohon beringin itu.
Baca lebih lajut »

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota DepokKetua DPD Partai Golkar Kota Depok Bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota DepokKetua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Arafiq, melakukan kunjungan ke rumah Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono. Imam Budi Hartono mengungkapkan kegembiraannya atas kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa mereka pernah bertemu pada tahun 2019 untuk membahas Kota Depok. Ia berharap cita-cita mereka dapat terwujud tahun ini.
Baca lebih lajut »

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbuktiKPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbuktiKetua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa dalil yang disampaikan para pemohon dalam sidang perkara ...
Baca lebih lajut »

MK Mengonfirmasi Petitum Para Pemohon dalam Sengketa Pilpres 2024MK Mengonfirmasi Petitum Para Pemohon dalam Sengketa Pilpres 2024MK mengonfirmasi bahwa petitum para pemohon merupakan kewenangannya dalam sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Proses rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang akan berlangsung mulai 16 April 2024 menjadi perhatian publik.
Baca lebih lajut »

Ahli Pemohon Sampaikan Terkait Keadilan Sesat dalam PemiluAhli Pemohon Sampaikan Terkait Keadilan Sesat dalam PemiluJakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).  Hari ini (2/4/2024) diagendakan untuk pemeriksaan saksi dan ahli dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca lebih lajut »

Saldi Sentil Pemohon Tak Hadir di Sidang Sengketa Pileg: Tidak SeriusSaldi Sentil Pemohon Tak Hadir di Sidang Sengketa Pileg: Tidak SeriusSaldi Isra menilai pihak pemohon tidak serius lantaran tidak hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 16:03:35