'Kalau penanganan perkara di KPK dibatasi waktunya dua tahun, mungkin kasus seperti TPPU Wawan tak mungkin terbongkar,' kata Febri.
"Kalau penanganan perkara di KPK dibatasi waktunya dua tahun, mungkin kasus seperti TPPU atau kasus seperti TCW ini tidak mungkin terbongkar. Penyidikan kasus ini membutuhkan waktu lima tahun meskipun kita tahu yang disita jumlahnya signifikan Rp 500 miliar," kata Febri, Rabu .Febri menuturkan, kasus TPPU Wawan di atas merupakan salah satu kasus kakap yang cukup rumit lantaran KPK mesti menghitung kerugian keuangan negara dengan jumlah yang signifkan.
"Nah ini yang kami lihat ada pertentangan antar satu dan yang lain. Sehigga kami menyimpulkan pada saat itu, ini ada salah satu poin yang sangat berisiko melemahkan KPK," kata Febri.Saat ditanya apakah kasus TPPU di atas dapat menjadi alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu KPK, Febri menyebut hal itu merupakan hak presiden.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK sebut setengah peraturan internal akan berubah terkait revisi UUJuru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut lebih dari setengah peraturan internal lembaganya akan berubah dengan adanya revisi ...
Baca lebih lajut »
Jokowi Belum Teken UU KPK karena Typo, Basaria: Manusiawi'Saya pikir adik-adik sudah lihat jawaban mereka bicara juga ada yang typo, ada yang segala macam, saya pikir kita manusiawi saja,' kata Basari.
Baca lebih lajut »
Pak Jokowi Seharusnya Konsisten soal UU KPKUU KPK yang baru sangat relevan untuk pembenahan pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi. judicialreviewUUKPK
Baca lebih lajut »
Kesalahan Tulis di UU KPK Hanya Urusan TeknisTerjadi salah ketik atau typo di UU KPK pada Pasal 29 Huruf e yang telah disahkan 17 September 2019 lalu. UUKPK
Baca lebih lajut »
DPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDesakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak relevan...
Baca lebih lajut »
Bamsoet Ingatkan 'Bola' UU KPK Ada di Tangan PemerintahKetua MPR menilai tak perlu ada lagi demonstrasi yang berujung kerusuha. Dia mengingatkan ada langkah uji materi di Mahkamah Konstitusi terhadap UU KPK.
Baca lebih lajut »