KPK sebut setengah peraturan internal akan berubah terkait revisi UU

Indonesia Berita Berita

KPK sebut setengah peraturan internal akan berubah terkait revisi UU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut lebih dari setengah peraturan internal lembaganya akan berubah dengan adanya revisi ...

Identifikasi awal yang kami lakukan itu lebih dari setengah peraturan internal KPK akan berubah dengan adanya revisi undang-undang KPK ini, begitu nanti diundangkan dan berlaku

"Identifikasi awal yang kami lakukan itu lebih dari setengah peraturan internal KPK akan berubah dengan adanya revisi undang-undang KPK ini, begitu nanti diundangkan dan berlaku," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu. Adapun 26 persoalan yang diidentifikasi KPK soal revisi UU KPK tersebut, yakni pelemahan independensi KPK, bagian yang mengatur bahwa pimpinan adalah penanggung jawab tertinggi dihapus, dewan pengawas lebih berkuasa daripada pimpinan KPK, kewenangan dewan pengawas masuk pada teknis penanganan perkara.

Selanjutnya, pegawai KPK rentan dikontrol dan tidak independen dalam menjalankan tugasnya karena status ASN, terdapat ketidakpastian status pegawai KPK apakah menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PPPK dan terdapat resiko dalam waktu dua tahun bagi penyelidik dan penyidik KPK yang selama ini menjadi pegawai tetap kemudian harus menjadi ASN tanpa kepastian mekanisme peralihan ke ASN.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Belum Teken UU KPK karena Typo, Basaria: ManusiawiJokowi Belum Teken UU KPK karena Typo, Basaria: Manusiawi'Saya pikir adik-adik sudah lihat jawaban mereka bicara juga ada yang typo, ada yang segala macam, saya pikir kita manusiawi saja,' kata Basari.
Baca lebih lajut »

Pak Jokowi Seharusnya Konsisten soal UU KPKUU KPK yang baru sangat relevan untuk pembenahan pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi. judicialreviewUUKPK
Baca lebih lajut »

Kesalahan Tulis di UU KPK Hanya Urusan TeknisTerjadi salah ketik atau typo di UU KPK pada Pasal 29 Huruf e yang telah disahkan 17 September 2019 lalu. UUKPK
Baca lebih lajut »

DPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDesakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak relevan...
Baca lebih lajut »

Bamsoet Ingatkan 'Bola' UU KPK Ada di Tangan PemerintahBamsoet Ingatkan 'Bola' UU KPK Ada di Tangan PemerintahKetua MPR menilai tak perlu ada lagi demonstrasi yang berujung kerusuha. Dia mengingatkan ada langkah uji materi di Mahkamah Konstitusi terhadap UU KPK.
Baca lebih lajut »

Masinton: Perbaikan UU KPK yang Typo Diserahkan Sebelum 17 OktoberMasinton: Perbaikan UU KPK yang Typo Diserahkan Sebelum 17 Oktober'Belum diserahkan, masih di DPR, akan diserahkan segera. Dalam waktu dekat sebelum tanggal 17 Oktober,' ujar Masinton soal perbaikan UU KPK yang typo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-14 22:49:58