Sebentar lagi, pengawasan perdagangan aset kripto bakal berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebentar lagi, pengawasan perdagangan aset kripto bakal berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan . Sesuai mandat UU P2SK, pengawasan perdagangan aset kripto akan berpindah dari Bappebti ke OJK pada Januari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi pun menyebut industri kripto ini bakal bersinergi dengan industri-industri jasa keuangan lainnya. Ia juga tidak menutup adanya potensi kerja sama industri kripto dengan industri perbankan.Ketika ditanya apakah aset kripto nantinya bisa digunakan sebagai agunan, Hasan menjawab hal itu belum masuk dalam rancangan.
"Jadi tentu ini akan harus kita lihat terus perkembangannya bersama teman-teman di pengawas perbankan dalam hal ini."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Susun Aturan Peralihan Pengawasan Aset Kripto, Apa Isinya?OJK susun naskah mengenai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Baca lebih lajut »
Setelah Jadi Pengawas Kripto, OJK Akan Lakukan IniProses transisi pengawasan kripto oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terjadi mulai 2025.
Baca lebih lajut »
OJK Bikin Peta Jalan Kripto, 4 Isu Ini Jadi Fokus UtamaOJK meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028.
Baca lebih lajut »
Anomali Pasar Kripto Justru Bisa Jadi Potensi Buat InvestorPerkembangan angka inflasi Amerika Serikat (AS) merupakan sesuatu yang cukup penting bagi outlook pasar kripto dalam beberapa bulan ke depan.
Baca lebih lajut »
OJK Naikkan Limit Pinjaman Pinjol Jadi Rp 10 Miliar, Siapa yang Bisa Ajukan?Dalam peraturan lama, masyarakat hanya bisa meminjam dana pinjol hingga Rp 2 miliar, tapi nanti ke depan bisa mengajukan pinjaman sebesar Rp 10 miliar.
Baca lebih lajut »
Banyak Dibilang Kemahalan, OJK Buka Wacana Sesuaikan Pajak KriptoPungutan pajak kripto yang terlalu mahal sempat menjadi bahasan hangat para investor.
Baca lebih lajut »