KPU Usul Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Enggak Konsisten

Indonesia Berita Berita

KPU Usul Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Enggak Konsisten
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

KPU Usul Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Enggak Konsisten Sindonews BukanBeritaBiasa .

) Hasyim Asyari mengusulkan agar pilkada dipercepat September 2024. Diketahui jadwal pilkada telah disepakati antara DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu pada 27 November 2024.

Hal itu disampaikan Hasyim Asari dalam diskusi bertajuk"Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi" yang digelar BRIN pada Kamis 25 Agustus 2022, Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai KPU tidak konsisten, karena argumentasinya berbeda dari usulan tanggal pemilu sebelumnya."Enggak konsisten dengan argumentasi yang sebelumnya," kata Saan Mustopa kepada wartawan dikutip Sabtu .Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini menjelaskan, kesepakatan Komisi II DPR dengan KPU soal pilpres digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan pilkada pada November.

"Salah satu pertimbangan KPU adalah karena jarak Mei ke November terlalu dekat, sehingga ada potensi tahapan yang bisa tumpang tindih dengan tahapan yang sedang berlangsung di pemilu dengan tahapan di pilkada. Sekarang kan pemilunya kita sudah sepakati Februari. Sehingga kalau ditarik ke September lagi kan nanti sama saja dengan pertimbangan sebelumnya, yakni Mei ke November. Artinya jaraknya kan sama dekatnya," terang Saan.

Saan pun kembali mengingatkan kesepakatan soal pilpres digelar Februari, sementara pilkada pada November agar tak ada tahapan yang tumpang tindih. Karena ada kknsekuensi dari gelaran waktu yang berdekatan."Secara teknis pelaksanaannya akan ada konsekuensi, karena keduanya digelar pada jarak berdekatan," tandas legislator Dapil Jawa Barat ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usul Jadwal Pilkada 2024 Maju, KPU akan Koordinasi dengan DPRUsul Jadwal Pilkada 2024 Maju, KPU akan Koordinasi dengan DPRKomisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait usulan mempercepat jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Kritik Ketua KPU Usul Pilkada September 2024: Tak Konsisten!Komisi II DPR Kritik Ketua KPU Usul Pilkada September 2024: Tak Konsisten!'Secara waktu teknis juga terlalu mepet. Nanti banyak konsekuensi,' kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa soal usulan Pilkada 2024 dipercepat.
Baca lebih lajut »

Ketua Komisi II Desak Pengiriman Ternak Keluar Bali Segera DibukaKetua Komisi II Desak Pengiriman Ternak Keluar Bali Segera DibukaDENPASAR, BALI EXPRESS — Pengiriman hewan ternak keluar Bali sampai saat ini belum dilakukan. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pusat lantaran adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sementara sejak pekan lalu, Bali sudah zero kasus PMK.
Baca lebih lajut »

Fintech Makin Berkembang, Pandu Sjahrir Bicara KepercayaanFintech Makin Berkembang, Pandu Sjahrir Bicara KepercayaanKetua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Pandu Sjahrir mengingatkan pelaku bisnis digital untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Sidang Etik Putuskan Sambo Dipecat, Pimpinan Komisi III Harap Polri Segera Rampungkan Proses PidanaSidang Etik Putuskan Sambo Dipecat, Pimpinan Komisi III Harap Polri Segera Rampungkan Proses PidanaWakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengapresiasi putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecat Irjen Ferdy Sambo dengan tidak hormat dari Polri.
Baca lebih lajut »

Sahroni sebut Sambo sudah seharusnya diberhentikan tidak dengan hormatSahroni sebut Sambo sudah seharusnya diberhentikan tidak dengan hormatWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah sepatutnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 02:10:34