KPU Tetapkan Usia Cagub 30 Tahun Per 1 April 2027, Buka Jalan untuk Kaesang?

Hukum Berita

KPU Tetapkan Usia Cagub 30 Tahun Per 1 April 2027, Buka Jalan untuk Kaesang?
KpuPilkadaDemokrasi
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 70%

Perludem menilai pengaturan jadwal pelantikan kepala daerah serentak bukanlah kewenangan KPU.

Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum mengamati proses pencetakan surat suara Pilkada 2017 untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Banten, di salah satu percetakan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu .

Pertimbangan kedua adalah Pasal 201 Ayat UU Pilkada yang mengatur, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024. Adapun pertimbangan ketiga ialah Pasal 164A Ayat dan yang menyatakan, pelantikan calon terpilih dilaksanakan secara serentak pada akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode sebelumnya yang paling akhir.

Seperti juga putusan MA, keputusan KPU itu tak pelak menimbulkan spekulasi adanya upaya untuk membuka jalan bagi Kaesang Pangarep untuk mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada Desember 2024. Dengan aturan lama, berusia minimal 30 tahun saat mendaftar, Kaesang tidak dapat mengikuti pilgub di mana pun. Namun, dengan ketentuan baru dari KPU, Kaesang dapat mengikuti Pilgub 2024, karena pada 1 April 2027 usianya sudah lebih dari 32 tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kpu Pilkada Demokrasi Politik Kaesang News Aktual

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan CawagubPPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan CawagubKPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.
Baca lebih lajut »

KPU Akan Konsultasi dengan DPR untuk Ubah Syarat Usia Cagub di Pilkada Serentak 2024KPU Akan Konsultasi dengan DPR untuk Ubah Syarat Usia Cagub di Pilkada Serentak 2024KPU akan konsultasi dengan DPR untuk ubah syarat usia cagub dan cawagub di Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Bersurat ke DPR, KPU Ikuti MA Atur Usia Cagub 30 Tahun Saat DilantikBersurat ke DPR, KPU Ikuti MA Atur Usia Cagub 30 Tahun Saat DilantikKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkirim surat kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyampaikan draf perubahan aturan batas usia
Baca lebih lajut »

Usai Putusan MA, Peraturan KPU Soal Perubahan Batas Usia Cagub-cawagub Masih DigodokUsai Putusan MA, Peraturan KPU Soal Perubahan Batas Usia Cagub-cawagub Masih DigodokKetua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung atau MA, mengenai perubahan batas usia calon kepala daerah yang mau maju di pilkada
Baca lebih lajut »

KPU Batasan Usia Cagub-Cawagub Ketika Penetapan CalonKPU Batasan Usia Cagub-Cawagub Ketika Penetapan CalonKepastian hukum tentang seseorang umurnya genap 30 tahun untuk calon gubernurketika penetapan pasangan calon pada 22 September 2024
Baca lebih lajut »

KPU Tetap Laksanakan Putusan MA, Aturan Batas Usia Cagub-Cawagub Berlaku di Pilkada 2024KPU memastikan bahwa putusan MA terkait usia calon gubernur dan wakil gubernur akan diakomodasi dalam Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 07:08:24