Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkirim surat kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyampaikan draf perubahan aturan batas usia
Komisi Pemilihan Umum telah berkirim surat kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat , menyampaikan draf perubahan aturan batas usia kepala daerah yang mengikuti putusan Mahkamah Agung . KPU Kasih Sinyal Patuhi Putusan MA soal Batas Usia Cakada
"Kami akan menyesuaikan dengan rumusan materi yang terdapat pada amar putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024 ," ujar Idham kepada wartawan, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi II DPR ”Ogah” KPU Bahas Perubahan Aturan Usia Calon Kepala Daerah TertulisKomisi II DPR menolak permintaan KPU untuk konsultasi tertulis terkait putusan MA. Fraksi partai politik menilai perlu rapat kerja atau dengar pendapat agar keputusan bersifat kolektif.
Baca lebih lajut »
Ada Pimpinan Tak Hadiri Rapat, Anggota Komisi II DPR Sebut KPU dan Bawaslu Tidak SeriusAnggota Komisi II DPR sebut KPU dan Bawaslu tak serius. Apa sebabnya?
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR rapat dengan KPU-Bawaslu bahas RKP dan RAPBN Tahun 2025Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) ...
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Tegur KPU dan Bawaslu Tak Serius Hadir RapatAnggota Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus menyoroti kehadiran jajaran KPU dan Bawaslu dalam rapat hari ini yang membahas soal anggaran.
Baca lebih lajut »
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPUSecara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan Batas Usia Calon Kepala DaerahPembahasan bersama KPU itu penting, karena dengan adanya putusan ini maka akan berdampak pada Peraturan KPU (PKPU) perihal pencalonan kepala daerah.
Baca lebih lajut »