KPU memastikan bahwa putusan MA terkait usia calon gubernur dan wakil gubernur akan diakomodasi dalam Pilkada 2024.
Anggota Komisioner KPU Mochammad Afifuddin didampingi rekannya Betty Epsilon Idroos dan Idham Holik menyampaikan paparan saat penyampaian uji publik rancangan peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak di Gedung KPU , Jakarta, Selasa . Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat UU Nomor 12 Tahun 2011, putusan judicial review MA bersifat final dan mengikat. Untuk itu, KPU sebagai pelaksana harus mengikuti putusan hukum.
Hadapi Pilkada Jatim 2024, Khofifah-Emil Dardak Sudah Kantongi Dukungan Golkar, Demokrat, Perindo, PAN, dan PSItersebut. ”KPU akan berkomunikasi dengan pembentuk UU menyampaikan putusan MA tersebut,” imbuhnya. Idham optimistis masih ada cukup waktu. Sebab, berdasar Lampiran I PKPU 2/2024, pendaftaran dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Cagub-Cawagub Putusan Ma Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Jakarta Tegaskan Minggu 12 Mei 2024 Jadi Hari Terakhir Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum Jakarta (KPU Jakarta) menegaskan Minggu ini (12/5/2024) adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon independen Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk menyerahkan berkas dukungan.
Baca lebih lajut »
KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024Caleg terpilih di pileg tak perlu mundur jika ingin maju Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Sirekap Tetap Digunakan Saat Pilkada Serentak 2024, KPU RI Jadi Penanggung JawabAnggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU yang akan menjadi penanggung jawab Sirekap saat Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
KPU tetap jadi penanggung jawab Sirekap pada Pilkada 2024Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsiloon Idroos menyatakan pihaknya akan tetap menjadi penanggung jawab Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ...
Baca lebih lajut »
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi dari KPU, Berikut Daftar Provinsi yang Gelar PilkadaJadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan serentak tahun ini, pemunugutan suara pada 27 November 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Harus Mundur dari Jabatan jika Ikut Pilkada, Begini AturannyaKPU RI telah menetapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024.
Baca lebih lajut »