KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024

Caleg Berita

KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024
KpuPilkada Serentak 2024Pilkada
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Caleg terpilih di pileg tak perlu mundur jika ingin maju Pilkada Serentak 2024.

- Komisi Pemilihan Umum RI menegaskan, calon anggota legislatif yang terpilih di Pileg 2024 tidak diwajibkan mengundurkan diri jika ingin maju di Pilkada Serentak 2024 .“Jadi simulasinya, Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan tidak nyaleg Pemilu 2024 maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki ,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis .

Meski demikian, ia menyebut jika seseorang yang menduduki jabatan seperti anggota DPR, DPD, ataupun DPRD dan maju pilkada maka diwajibkan mundur dari jabatannya.Hal demikian juga berlaku bagi seseorang yang saat ini menjadi anggota DPR/DPRD dan terpilih, maka wajib mundur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Kpu Pilkada Serentak 2024 Pilkada Hasyim Asyari Pileg

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasdem Bidik Ustaz Kondang Das'ad Latif untuk Diusung di Pilkada Makassar 2024Nasdem Bidik Ustaz Kondang Das'ad Latif untuk Diusung di Pilkada Makassar 2024Pilkada Makassar akan jadi salah satu perhatian dalam persaingan kursi Wali Kota di Pilkada serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut BawasluPilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut BawasluKetua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Akui Pilkada 2024 Beda dengan Pilkada Serentak Sebelumnya, Ini AlasannyaBawaslu Akui Pilkada 2024 Beda dengan Pilkada Serentak Sebelumnya, Ini AlasannyaBerita Bawaslu Akui Pilkada 2024 Beda dengan Pilkada Serentak Sebelumnya, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-04-21 17:43:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Bawaslu sebut Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnyaBawaslu sebut Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Bulan November, Tidak Ada Opsi DimajukanPemerintah Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Bulan November, Tidak Ada Opsi DimajukanPada akhirnya, jadwal Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.
Baca lebih lajut »

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliKetua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliElite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 18:00:55