KPU Tegaskan Pelantikan Presiden Tetap 20 Oktober

Indonesia Berita Berita

KPU Tegaskan Pelantikan Presiden Tetap 20 Oktober
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Masa jabatan presiden fix term lima tahun sesuai dengan UUD 1945.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI menegaskan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin periode 2019-2024 tetap dilaksanakan pada 20 Oktober 2019. Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, pelantikan tak diubah meski pelantikan jatuh pada hari libur nasional atau Ahad .

"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Kamis . Baca Juga Ia menjelaskan, masa jabatan Presiden itu waktunya tertentu lima tahun sesuai UUD 1945. Kemudian sejak Pemilihan Presiden Langsung pertama tahun 2004 pelantikan Presiden dilakukan pada 20 Oktober 2004.

"Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober," kata dia. Sehingga, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada pemilu terkini menyesuaikan tahun sebelumnya. Pernyataan KPU merespons munculnya wacana yang menyebut ada pihak meminta pelantikan Presiden Joko Widodo dimajukan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rancangan PKPU Tak Larang Eks Koruptor Maju Pilkada, KPU Mengaku TerlewatRancangan PKPU Tak Larang Eks Koruptor Maju Pilkada, KPU Mengaku TerlewatMeski mengaku kurang cermat, KPU tidak akan langsung memasukkan frasa larangan eks koruptor dalam rancangan PKPU.
Baca lebih lajut »

KPU Belum Tentukan Rekapitulasi Elektronik pada Pilkada 2020KPU Belum Tentukan Rekapitulasi Elektronik pada Pilkada 2020KPU masih melakukan sejumlah diskusi untuk menyusun regulasi penerapan e-rekap.
Baca lebih lajut »

Kemendagri Fasilitasi Pemda, Bawaslu, dan KPU Tuntaskan NPHDKemendagri Fasilitasi Pemda, Bawaslu, dan KPU Tuntaskan NPHDKemendagri pelajari masalah pemda yang belum menuntaskan NPHD.
Baca lebih lajut »

KPU Diminta Manfaatkan Dana Hibah Bersihkan Alat PeragaKPU Diminta Manfaatkan Dana Hibah Bersihkan Alat PeragaBupati Sleman berharap Pilkada di Sleman diikuti banyak kontestan.
Baca lebih lajut »

KPU Larang Pelaku Judi, Mabuk, Berzina Ikut Pilkada 2020KPU Larang Pelaku Judi, Mabuk, Berzina Ikut Pilkada 2020KPU bahas persyaratan calon kepala daerah tak pernah melakukan perbuatan tercela.
Baca lebih lajut »

KPU akan Usulkan Revisi UU Pilkada ke Anggota DPR BaruKPU akan Usulkan Revisi UU Pilkada ke Anggota DPR BaruAnggota DPR baru diharap bisa merevisi UU Pilkada.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-07 12:50:31