KPU Tegaskan Ikuti Putusan MK soal Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Kpu Berita

KPU Tegaskan Ikuti Putusan MK soal Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
Putusan MkPilkada 2024Mahkamah Konstitusi
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 51%

KPU akan menindaklanjuti putusan MK dengan menyiapkan draf revisi PKPU pencalonan kepala daerah setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah.

Ketua KPU , Mochammad Afifuddin, di kantor KPU , Menteng, Jakarta Pusat, Kamis . Foto: Komisi Pemilihan Umum menegaskan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan menyiapkan draf revisi P KPU pencalonan kepala daerah. Namun sebelum itu, KPU mengaku akan berkonsultasi dahulu dengan DPR dan pemerintah.

"Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK," sambungnya.Dia lantas menjelaskan jika pihaknya perlu menempuh konsultasi terlebih dahulu dengan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan MK itu. Afif mengatakan konsultasi itu sebagai bagian dari upaya tertib prosedur.

Menurutnya, konsultasi itu juga dilakukan sebagai upaya KPU dalam melaksanakan putusan DKPP. Apalagi, kata dia, KPU pernah menerima sanksi peringatan keras lantaran menerima pendaftaran pasangan capres-cawapres sebelum berkonsultasi dengan DPR.Selain itu, kata Afif, konsultasi dilakukan berdasarkan Putusan MK Nomor 92/PUU-XIV/2016, KPU wajib menempuh konsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum menerbitkan PKPU.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Putusan Mk Pilkada 2024 Mahkamah Konstitusi Mk Dpr

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKetua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan KPU siapkan langkah mengubah aturan pasca-putusan MK, seperti konsultasi DPR.
Baca lebih lajut »

KPU Jakarta Siap Ikuti Putusan MK yang Ubah Aturan UU Pilkada 2024KPU Jakarta Siap Ikuti Putusan MK yang Ubah Aturan UU Pilkada 2024KPU Jakarta siap mengikuti seluruh aturan yang berlaku selama sudah ada perintah dari KPU Republik Indonesia.
Baca lebih lajut »

Ikuti Putusan MK, PDIP Tetap Daftar ke KPU Jakarta: Jika Kami Calonkan Anies, Kita Kawal BersamaIkuti Putusan MK, PDIP Tetap Daftar ke KPU Jakarta: Jika Kami Calonkan Anies, Kita Kawal BersamaPDIP tetap akan mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Maju di Pilkada 2024 Wajib MundurKPU Tegaskan Caleg Terpilih Maju di Pilkada 2024 Wajib MundurSyarat pencalonan kepala daerah 2024, salah satunya ditegaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah mundur dari status calon anggota legislatif
Baca lebih lajut »

Praktisi Hukum Sebut DPR dan Pemerintah Tak Ikuti Putusan MK karena Tidak TegasPraktisi Hukum Sebut DPR dan Pemerintah Tak Ikuti Putusan MK karena Tidak TegasRizaldy kemudian merujuk sikap DPR dan pemerintah membentuk Panja untuk merevisi putusan MK. Menurutnya, DPR dan Pemerintah tidak mengikuti arahan MK karena putusannya tidak tegas dan kurang jelas pelaksanannya.
Baca lebih lajut »

DPR akan ikuti putusan MK jika RUU Pilkada hingga 27 Agustus belum sahDPR akan ikuti putusan MK jika RUU Pilkada hingga 27 Agustus belum sahWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila Rancangan Undang-Undang tentang ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 01:09:23