KPU Pastikan akan Laksanakan Semua Putusan MK

Kpu Berita

KPU Pastikan akan Laksanakan Semua Putusan MK
PilegPutusan MKPhpu
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

Komisi Pemilihan Umum KPU menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU legislatif

“Semua Putusan MK atas PHPU legislatif akan ditindaklanjuti sesuai amar Putusan dan Pertimbangan Hukum MK, sebab menurut Pertimbangan Hukum Putusan MK yang termuat dalam halaman 99 pada Putusan MK No. 27/PUU-XXII/2024, Pertimbangan Hukum dalam Putusan MK bersifat mengikat,” kata Idham kepada Media Indonesia, Sabtu .

Sebelumnya, KPU telah menggelar koordinasi persiapan tindak lanjut Putusan MK tentang PHPU legislatif selama tiga hari sejak Rabu .MK telah selesai memutus 106 perkara PHPU Pileg 2024. Sidang pembacaan putusan itu digelar mulai tanggal 6,7 dan 10 Juni 2024. Dari 44 perkara itu, MK mengabulkan dengan beragam putusan, seperti pemungutan suara ulang , penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, atau penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK.Jumlah 44 perkara yang dikabulkan meningkat tiga kali lipat atau sekitar 14,81 persen dibanding 2019. Saat PHPU Pileg 2019, MK hanya mengabulkan 12 dari 261 perkara yang diregister atau sebanyak 4,59 persen.

MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Pileg Putusan MK Phpu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Buat Aturan Pencalonan Kepala Daerah Independen, KPU Kembali DilaporkanTak Buat Aturan Pencalonan Kepala Daerah Independen, KPU Kembali DilaporkanKomisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena diduga melanggar administrasi pemilihan umum (pemilu). Namun,
Baca lebih lajut »

Bawaslu Dorong KPU Segera Selesaikan PKPU Pencalonan Kepala DaerahBawaslu Dorong KPU Segera Selesaikan PKPU Pencalonan Kepala DaerahBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Kepala
Baca lebih lajut »

KPU Klaim Telah Kembalikan Seluruh Kelebihan Uang Perjalanan Dinas ke Kas NegaraKPU Klaim Telah Kembalikan Seluruh Kelebihan Uang Perjalanan Dinas ke Kas NegaraPihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim telah mengembalikan kelebihan anggaran perjalanan dinas ke kas negara.
Baca lebih lajut »

KPU Depok Targetkan Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Capai 82 PersenKPU Depok Targetkan Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Capai 82 PersenKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok berusaha meningkatkan suara pemilih pada Pilkada Depok mencapai 82 persen.
Baca lebih lajut »

Paslon Independent Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah Ajukan Perbaikan, KPU DKI Verifikasi UlangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari paslon
Baca lebih lajut »

Bawasalu Tunggu KPU Tindaklanjuti Putusan MA Soal Usia CagubBawasalu Tunggu KPU Tindaklanjuti Putusan MA Soal Usia CagubBawaslumenunggu sikap Komisi Pemilihan Umum KPU dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung MA soal usia cagub
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 17:47:33