KPU Kepulauan Riau mengatakan, jumlah pemilih pada Pilkada 2024 dibatasi maksimal 600 orang per TPS berdasar Peraturan KPU RI
2024 yang dibatasi sekitar 300 pemilih per TPS. Penurunan jumlah pemilih di setiap TPS sebelumnya telah dilakukan KPU RI sejak 2020 karena ada pandemi Covid-19.Dengan demikian, kata dia, jumlah TPS pada Pilkada 2024 dipastikan berkurang dari pemilu sebelumnya yang mencapai 5.914 TPS dan tersebar di 80 kecamatan pada tujuh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.
”Ini juga akan lebih memudahkan pemilih menjangkau TPS, khususnya di lingkungan RW dari yang tadinya ada dua TPS, digabungkan jadi satu TPS,” ucap Indrawan Susilo Prabowoadi.Selain itu, Indrawan juga memprediksi terjadi peningkatan warga pada daftar pemilih tetap Pilkada 2024. Ada beberapa faktor, antara lain terdapat pemilih baru berusia 17 tahun per 27 November 2024 , serta data daftar pemilih khusus Pemilu 2024 akan dimasukkan DPT pilkada.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Satu TPS Maksimal 600 Pemilih pada Pilkada 2024Angka 600 lebih rendah dari yang diamanatkan Undang-Undang Pilkada yakni maksimal 800 pemilih per TPS
Baca lebih lajut »
KPU batasi 600 pemilih per TPS untuk Pilkada Serentak 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan batas maksimum sebanyak 600 pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ...
Baca lebih lajut »
KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengatur jumlah pemilih pada tempat pemungutan suara (TPS) menjadi maksimal 600 orang dalam Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Batasi 600 Pemilih Setiap TPS untuk Pilkada Serentak 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan batas maksimum jumlah pemilih setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Jelaskan Jumlah TPS Pilkada 2024 Lebih Sedikit Dibanding Pilpres dan PilegJumlah peserta caleg di pileg yang banyak bisa mempengaruhi jumlah TPS.
Baca lebih lajut »