KPU Jawab 44 Perkara di Sidang Terakhir Pemeriksaan Pileg

Indonesia Berita Berita

KPU Jawab 44 Perkara di Sidang Terakhir Pemeriksaan Pileg
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Tidak semua perkara sengketa PHPU legislatif bisa dilanjutkan ke tahapan pembuktian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akan menyampaikan jawaban atas 44 perkara sengketa perselisihan hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi pada Kamis . Sidang pada Kamis merupakan hari terakhir masa penyampaian jawaban oleh KPU selaku termohon.

Baca Juga Agenda sidang pada Kamis, kata Hasyim, adalah pembacaan jawaban KPU sebagai termohon, mendengar keterangan pihak terkait, dan mendengarkan keterangan Badan Pengawas Pemilu. Sidang pada hari ini tetap dibagi ke dalam tiga panel. Kemudian, panel II akan memeriksa 15 perkara yang berasal dari Sumatera Selatan dan Bengkulu."Sumatera Selatan ada 12 pemohon parpol. Dari Bengkulu ada tiga permohonan, dua dari parpol dan satu dari perorangan parpol,"tutur Hasyim.

Sebelumnya, MK mengungkapkan tidak semua perkara sengketa PHPU legislatif yang diajukan bisa dilanjutkan ke tahapan sidang pembuktian. MK akan memutuskan perkara-perkara yang berlanjut ke tahapan sidang pembuktian pada 22 Juli 2019.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Jawab 53 Perkara Sengketa Pileg Hari iniKPU Jawab 53 Perkara Sengketa Pileg Hari iniSeluruh perkara itu berasal dari sembilan provinsi.
Baca lebih lajut »

Hari Ini KPU Jawab 53 Perkara di Sidang Sengketa PilegHari Ini KPU Jawab 53 Perkara di Sidang Sengketa PilegKomisi Pemilihan Umum akan memberikan jawabannya, untuk 53 perkara dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...
Baca lebih lajut »

KPU Jawab Gugatan 56 Perkara PHPU Pileg di MKKPU Jawab Gugatan 56 Perkara PHPU Pileg di MKSidang pembacaan jawaban dibagi dalam tiga panel hakim.
Baca lebih lajut »

Hari Ketiga, MK Mendengarkan Jawaban KPU untuk 53 Perkara PilegHari Ketiga, MK Mendengarkan Jawaban KPU untuk 53 Perkara Pileg
Baca lebih lajut »

KPU Kulon Progo belum dapat Akta Registrasi Perkara KonstitusiKPU Kulon Progo belum dapat Akta Registrasi Perkara KonstitusiKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo hingga saat ini belum mendapat Akta Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi sebagai landasan ...
Baca lebih lajut »

Hasil Sidang Perkara 9 Parpol, KPU Sulsel Tunggu Kabar dari MKHasil Sidang Perkara 9 Parpol, KPU Sulsel Tunggu Kabar dari MKKPU Sulsel tengah menunggu hasil gugatan sembilan perkara sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg). Sengketa tersebut kini bergulir di Mahkamah Konstitusi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 19:32:17