KPU dan Bawaslu Usulkan Perppu Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada

Indonesia Berita Berita

KPU dan Bawaslu Usulkan Perppu Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 8 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 59%

Perppu dinilai bisa menjadi terobosan untuk mengatasi persoalan korupsi kepala daerah.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum dan Badan pengawas Pemilu sama-sama mengusulkan adanya peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang eks narapidana kasus korupsi menjadi calon kepala daerah pada pilkada 2020. KPU-Bawaslu menilai perppu bisa menjadi terobosan untuk mengatasi persoalan korupsi kepala daerah.Komisioner KPU, Viryan Azis, menilai Perppu ini sangat penting dan mendesak untuk mengatasi persoalan darurat korupsi di berbagai daerah.

"Maka kita harus cari dasar hukumnya agar kejadian kemarin tidak terjadi lagi. Kemauan itu tetap ada di KPU," ungkap Ilham.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU-Bawaslu Usulkan Perppu Larang Koruptor Ikut PilkadaKPU-Bawaslu Usulkan Perppu Larang Koruptor Ikut PilkadaPerppu diharapkan bisa menjadi terobosan untuk persoalan korupsi kepala daerah.
Baca lebih lajut »

KPU Dorong Masyarakat Usulkan Revisi UU PilkadaKPU Dorong Masyarakat Usulkan Revisi UU PilkadaMasyarakat perlu mendukung usulan larangan koruptor ikut pilkada.
Baca lebih lajut »

KPU Kulon Progo usulkan zonasi APK sebatas rambu-rambu laranganKPU Kulon Progo usulkan zonasi APK sebatas rambu-rambu laranganKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan zonasi alat peraga kampanye sebatas larangan.\r\n\r\nOleh karena itu, ...
Baca lebih lajut »

Pilkada Gresik, Bawaslu Ajukan Rp18 Miliar KPU Rp45 MiliarPilkada Gresik, Bawaslu Ajukan Rp18 Miliar KPU Rp45 MiliarPenyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Gresik, sudah memgajukan dana. Bila KPU sebesar Rp45 miliar, Bawaslu minta Rp18 miliar.
Baca lebih lajut »

KPU dan Bawaslu Bangkalan Dilaporkan ke DKPPKPU dan Bawaslu Bangkalan Dilaporkan ke DKPPKPUD dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, terkait dugaan pergeseran suara hasil Pemilu Legislatif pelanggaranpemilu2019
Baca lebih lajut »

Fahri Desak Jokowi Teken Perppu Usut Jual Beli Data PendudukFahri Desak Jokowi Teken Perppu Usut Jual Beli Data PendudukFahri Hamzah mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) sebagai pijakan hukum menangani kasus jual beli data penduduk.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:30:44