Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat hasil penghitungan ulang surat suara (PUSS) di empat TPS Desa Mentengsari, Kecamatan ...
Petugas dari KPU Kabupaten Cianjur melakukan penghitungan ulang surat suara hasil Pemilu 2024 sesuai dengan putusan MK atas sengketa pemilu di Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri
Cianjur - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat hasil penghitungan ulang surat suara di empat TPS Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, terdapat perubahan perolehan suara sejumlah calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur, Jumat, mengatakan bahwa perbedaan hasil antara PUSS dan penghitungan saat Pemilu 2024 di empat TPS tersebut membuat hasil berubah karena kesalahan manusia mulai pagi hingga berakhir pukul 22.30 WIB. Dengan demikian, putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Cianjur 2024 sudah dilaksanakan.
"Pelaksanaannya cukup panjang, kami mulai pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 22.30 WIB, hasil penghitungan tersebut didapati ada perbedaan pada hasil perolehan beberapa calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Cianjur lakukan PUSS di empat TPS sesuai putusan MKKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan penghitungan ulang surat suara (PUSS) di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Desa ...
Baca lebih lajut »
KPU Cianjur gelar peluncuran tahapan Pilkada Cianjur 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar peluncuran tahapan Pilkada 2024 di Lapang Prawatasari Joglo Cianjur, Minggu, dengan ...
Baca lebih lajut »
Kades Divonis Bersalah, MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Dan Penghitungan Suara Ulang Di CianjurKPU juga diberi kesempatan untuk melakukan penghitungan suara ulang di TPS 12, TPS 13, TPS 14, dan TPS 16
Baca lebih lajut »
KPU Cianjur tindak lanjuti putusan MK gelar PSU dan penghitungan ulangKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang ...
Baca lebih lajut »
MK Perintahkan KPU Gelar PSU Pileg Caleg Gerindra di Cianjur Dapil 3MK memerintahkan KPU selaku Termohon melaksanakan perintah terkait dalam waktu paling lama 30 hari sejak putusan ini diucapkan.
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan Batas Usia Calon Kepala DaerahPembahasan bersama KPU itu penting, karena dengan adanya putusan ini maka akan berdampak pada Peraturan KPU (PKPU) perihal pencalonan kepala daerah.
Baca lebih lajut »