Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang ...
Cianjur - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah tempat pemungutan suara.
"Kami akan melaksanakan putusan MK terhadap Perkara Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan caleg Partai Gerakan Indonesia Raya Hendry Juanda pada Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Cianjur Daerah Pemilihan 3," katanya. Ridwan mengatakan KPU Cianjur langsung melakukan rapat musyawarah dan berdiskusi dengan pimpinan KPU Provinsi Jabar untuk membahas teknis pelaksanaan putusan MK dengan menggelar PSU di TPS 15 dan mengikutsertakan kembali pemilih pada DPT, DPTb, dan DPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Perintahkan KPU Gelar PSU Pileg Caleg Gerindra di Cianjur Dapil 3MK memerintahkan KPU selaku Termohon melaksanakan perintah terkait dalam waktu paling lama 30 hari sejak putusan ini diucapkan.
Baca lebih lajut »
KPU Cianjur gelar peluncuran tahapan Pilkada Cianjur 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar peluncuran tahapan Pilkada 2024 di Lapang Prawatasari Joglo Cianjur, Minggu, dengan ...
Baca lebih lajut »
MK perintahkan PSU di beberapa TPS di CianjurMahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan ulang surat suara untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten ...
Baca lebih lajut »
Tak Penuhi Syarat PSU, KPU Minta MK Tolak Permohonan PPPKomisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca lebih lajut »
Kades Divonis Bersalah, MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Dan Penghitungan Suara Ulang Di CianjurKPU juga diberi kesempatan untuk melakukan penghitungan suara ulang di TPS 12, TPS 13, TPS 14, dan TPS 16
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR RI Segera Bahas Putusan MA Terkait Syarat Usia Calon Kada dengan KPUKomisi II DPR RI bersiap untuk membahas Putusan MA Nomor 23 PHUM2024 yang mengubah interpretasi syarat usia minimum calon kepala daerah bersama KPU
Baca lebih lajut »