KPU Batasi Peserta Kampanye Terbuka, Hanya 100 Orang |Republika Online

Indonesia Berita Berita

KPU Batasi Peserta Kampanye Terbuka, Hanya 100 Orang |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Ketentuan ini guna menghindari masyarakat dan penyelenggara pilkada terpapar covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI membatasi peserta kampanye terbuka pada pilkada serentak 2020. Kali ini, kampanye terbuka hanya dapat dihadiri 100 orang. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merespons baik hal tersebut. Jangan sampai ada penyelenggara dan masyarakat yang terpapar Covid-19, lantaran tren pandemi saat ini masih tetap naik.

Politikus PAN tersebut mengungkapkan, sebelumnya KPU dan Badan Pengawas Pemilu telah berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI, pada Senin lalu. Kepada Komisi II DPR, KPU meminta masukan dan saran terhadap Peraturan KPU dalam rangka menyesuaikan kondisi Pilkada di 2020 akibat Covid-19. Dia mengatakan, KPU dan Bawaslu dapat belajar dari pengalaman dari Pemilu 2019 lalu lantaran banyak orang meninggal karena disebabkan oleh faktor kelelahan. Hanya bedanya, pada pilkada ini tidak ada banyak nama sehingga potensi penyelenggara pilkada kelelahan kecil. Namun kondisi pandemi saat ini menurutnya perlu diwaspadai.

Sebelumnya, Kemendagri mengusulkan peserta kampanye tatap muka dibatasi hingga hanya dapat dihadiri 50 orang untuk kampanye umum di Pilkada 2020. Namun, hal tersebut dipersoalkan lantaran jumlah 50 orang untuk kampanye umum dinilai terlalu sedikit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU, Bawaslu, dan Kominfo Sepakat Awasi Kampanye Daring |Republika OnlineKPU, Bawaslu, dan Kominfo Sepakat Awasi Kampanye Daring |Republika OnlineKominfo berwenang menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan.
Baca lebih lajut »

KPU usulkan masker dan hand sanitizer jadi bahan kampanye pilkadaKomisi pemilihan umum RI mengusulkan masker, hand sanitizer dan face shield (pelindung wajah) untuk dijadikan bahan atau alat peraga kampanye dalam Pemilihan ...
Baca lebih lajut »

KPU Mengusulkan Jumlah Massa Kampanye Terbuka 100 OrangKPU Mengusulkan Jumlah Massa Kampanye Terbuka 100 OrangBerapa jumlah massa yang bisa menghadiri kampanye terbuka pada Pilkada serentak 2020? Berikut penjelasan Ketua KPU Arief Budiman. jumlahmassakampanyeterbukapilkada
Baca lebih lajut »

Alasan KPU Bolehkan Penggunaan APD sebagai Alat Kampanye Pilkada 2020Alasan KPU Bolehkan Penggunaan APD sebagai Alat Kampanye Pilkada 2020\nCalon kepala daerah dapat mencetak foto, nama, maupun nomor urut peserta di APD yang nantinya dibagikan ke pemilih.
Baca lebih lajut »

KPU Depok Pastikan Calon Peserta Pilkada Jalani Swab PCR |Republika OnlineKPU Depok Pastikan Calon Peserta Pilkada Jalani Swab PCR |Republika OnlinePositif Covid-19 tidak serta merta menggugurkan hak pencalonan warga negara.
Baca lebih lajut »

Dampak Covid-19, Lorena Batasi Layanan Operasional Segmen AKAPDampak Covid-19, Lorena Batasi Layanan Operasional Segmen AKAPEmiten jasa transportasi darat, PT Eka Sari Lorena Transport Tbk membatasi layanan operasional segmen AKAP sebagai antisipasi dampak pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-23 18:14:52