KPK Yakin Azis Syamsuddin Akan Divonis Bersalah

Indonesia Berita Berita

KPK Yakin Azis Syamsuddin Akan Divonis Bersalah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

KPK Yakin Azis Syamsuddin Akan Divonis Bersalah TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyakini bahwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh majelis hakim.'Kami optimistis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah diperlihatkan tim jaksa KPK di depan majelis hakim, terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum,' kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 17 Februari 2022.

Awalnya, KPK melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sejak 8 Oktober 2019 di mana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis BersalahKPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis BersalahHari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan vonis terhadap Azis Syamsuddin.
Baca lebih lajut »

KPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalahKPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalah'Kami optimistis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah diperlihatkan tim jaksa KPK di depan majelis hakim, terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum,' kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca lebih lajut »

KPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalahKPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalah'Kami optimistis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah diperlihatkan tim jaksa KPK di depan majelis hakim, terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum,' kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca lebih lajut »

KPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis BersalahKPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis BersalahHari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan vonis terhadap Azis Syamsuddin.
Baca lebih lajut »

Pochettino: Messi Siap Tunjukkan Taji saat PSG Jamu Real Madrid di Fase 16 Besar Liga Champions - Pikiran-Rakyat.comPochettino: Messi Siap Tunjukkan Taji saat PSG Jamu Real Madrid di Fase 16 Besar Liga Champions - Pikiran-Rakyat.comPelatih PSG Mauricio Pochettino yakin bahwa Messi akan tampil maksimal pada pertandingan penting tersebut.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Jadi Tersangka TPPUKPK Tetapkan Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Jadi Tersangka TPPUKPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Angin sebelumnya telah divonis di kasus suap.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 03:45:33