KPK Tetapkan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang

Indonesia Berita Berita

KPK Tetapkan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Komisi Pemberantasan...

sebagai tersangka. Pemilik nama panggilan Bang Pepen tersebut ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang .

"Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU. Dari serangkaian perbuatan tersangka RE tersebut di antaranya dengan membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin .

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Rahmat ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Dalam perkara suapnya, Bang Pepen diduga telah menerima uang dengan nilai total sebesar Rp7,1 miliar terkait proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi. Adapun, sejumlah proyek tersebut yakni terkait ganti rugi pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, Jadi Tersangka TPPU Selain Kasus SuapWali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, Jadi Tersangka TPPU Selain Kasus SuapPenetapan pasal TPPU terhadap Rahmat Effendi dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengumpulan berbagai alat bukti.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang | merdeka.comWali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang | merdeka.comRahmat Effendi disinyalir membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya, yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »

Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Lagi, Kini untuk Kasus Pencucian UangWalikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Lagi, Kini untuk Kasus Pencucian UangPenetapan Rahmat sebagai tersangka TPPU dilakukan setelah KPK mendalami perkara dugaan korups pengadaan barang, jasa dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi
Baca lebih lajut »

KPK tetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uangKPK tetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ...
Baca lebih lajut »

KPK: Rahmat Effendi Tersangka Pencucian UangKPK: Rahmat Effendi Tersangka Pencucian UangKPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Pencucian UangKPK Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Pencucian UangTim penyidik KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dengan sangkaan TPPU
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 11:30:06