KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang . Penetapan itu berdasarkan pengumpulan berbagai alat bukti di antaranya melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap yang sebelumnya turut menjerat Rahmat Effendi.
“Tim penyidik kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin .Ali menjelaskan, Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan harta kekayaannya yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
“Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti di antaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Ali.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Pencucian UangTim penyidik KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dengan sangkaan TPPU
Baca lebih lajut »
KPK tetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ...
Baca lebih lajut »
Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang | merdeka.comRahmat Effendi disinyalir membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya, yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »
Rahmat Effendi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang |Republika OnlineKPK mengeklaim mengumpulkan alat bukti dari pemeriksaan saksi.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, Jadi Tersangka TPPU Selain Kasus SuapPenetapan pasal TPPU terhadap Rahmat Effendi dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengumpulan berbagai alat bukti.
Baca lebih lajut »
Babak Baru Penetapan Tersangka Kasus Kerangkeng Langkat, Pasca Pemeriksaan Terbit di KPKKombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang memimpin tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat (1/4/2022).
Baca lebih lajut »