KPK Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Indonesia Berita Berita

KPK Tetapkan Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

KPK menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi menjadi tersangka. KPK menetapkan Rahmat menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.“Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin 4 April 2022.

“Tim Penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti di antaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Ali.Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rahmat menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berhubungan dengan pembebasan lahan. Selain Rahmat, KPK juga menetapkan 8 tersangka lain. Dalam perkara ini, Rahmat Effendi diduga telah menerima uang Rp 7,1 miliar dalam proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, Jadi Tersangka TPPU Selain Kasus SuapWali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, Jadi Tersangka TPPU Selain Kasus SuapPenetapan pasal TPPU terhadap Rahmat Effendi dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengumpulan berbagai alat bukti.
Baca lebih lajut »

Ustadz Das'ad: Berbeda Itu Rahmat, Memelihara Persatuan Itu Wajib - tvOneUstadz Das'ad: Berbeda Itu Rahmat, Memelihara Persatuan Itu Wajib - tvOneDalam Islam, ajaran ukhuwah bermakna suatu ikatan persaudaraan antara dua orang atau lebih berdasarkan keimanan yang sama. - tvOne
Baca lebih lajut »

KPK Minta Semua Pihak Hormati Keputusan soal Hasil TWK PegawaiKPK Minta Semua Pihak Hormati Keputusan soal Hasil TWK PegawaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri kembali menegaskan tidak ada pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Tunggu Presiden Jatuhkan Sanksi ke KPK dan BKNLebih dari 6 bulan setelah Ombudsman RI memberikan rekomendasi tentang alih status pegawai KPK jadi ASN, pihak-pihak terkait belum melaksanakan rekomendasi tersebut. Ombudsman menunggu langkah Presiden Joko Widodo. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

KPK Lelang 2 Tanah Milik Suami Airin, Ini Lokasi dan HarganyaKPK Lelang 2 Tanah Milik Suami Airin, Ini Lokasi dan HarganyaKPK melelang dua tanah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta. 
Baca lebih lajut »

KPK Jerat Bupati HSU Nonaktif Pidana Pencucian UangKPK Jerat Bupati HSU Nonaktif Pidana Pencucian UangKPK jerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid dengan tindak pidana pencucian uang selain perkara pokok dugaan korupsi suap proyek irigasi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 17:19:32