KPK Tetapkan Ketua DPRD Muara Enim Sebagai Tersangka Pengembangan Kasus Bupati Ahmad Yani via tribunnews
juga telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali. Namun panggilan tersebut tidak dipenuhi, yaitu pada 17 April 2020 dan 23 April 2020.
"Untuk itu, setelah memastikan keberadaan para tersangka dan bekerja sama dengan Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel,Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat KUHP atau;
Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat KUHP. Perkara ini berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan pada 3 September 2018. Dalam kegiatan tangkap tangan saat itu,Mereka antara lain, Bupati Muara Enim 2018-2019, Ahmad Yani dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar. Keduanya sebagai penerima suap.mentersangkakan pemilik PT Enra Sari atau unsur swasta, yakni Robi Okta Fahlefi.
Saat ini persidangan Ahmad Yani dan Elfin Muhtar masih berlangsung. Sedangkan Robi Okta telah menjadi terpidana dan diputus oleh Majelis Hakim PN Tipikor Palembang dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan KPK Tetapkan Ketua DPRD Muara Enim TersangkaKPK menetapkan Ketua DPRD Muara Enim sebagai tersangka. Pengembangan kasus suap Bupati Ahmad Yani.
Baca lebih lajut »
Dipanggil Manggir, KPK Tangkap Ketua DPRD Muara EnimKPK tangkap Ketua DPRD Muara Enim.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap 2 Tersangka Kasus Bupati Muara Enim di PalembangKetua KPK mengatakan dua orang yang ditangkap di Palembang pada Minggu (26/4) pagi itu telah berstatus tersangka terkait kasus suap Bupati Muara Enim.
Baca lebih lajut »
Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim, KPK Tangkap 2 TersangkaKPK melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka di Palembang, yang merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
Baca lebih lajut »
2 Tersangka Ditangkap KPK di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara EnimKPK menangkap 2 tersangka pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Salah satunya ialah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara EnimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang tersangka kasus dugaan suap di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Muara...
Baca lebih lajut »