KPK tangkap Ketua DPRD Muara Enim.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua DPRD Muara Enim
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, Aries dan Ramlan ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Maret 2020. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah menjerat Bupati nonaktif Muara Enim, Ahmad Yani; Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar dan bos PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi.
"Setelah memastikan keberadaan para tersangka dan bekerjasama dengan Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, KPK melakukan penangkapan dua tersangka pada hari Minggu, 26 April 2020 lalu," kata Alex, sapaan Alexander Marwata dalam konferensi pers, Senin . Di Gedung KPK, kedua tersangka sempat diperiksa intensif. Usai pemeriksaan, tim penyidik memutuskan menahan kedua tersangka di dua Rutan berbeda untuk 20 hari pertama.
Kasus yang menjerat Aries dan Ramlan bermula pada awal 2019 silam. Saat itu, Dinas PUPR Pemkab Muara Enim melaksanakan pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk Tahun Anggaran 2019. Selain kepada Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani yang telah didakwa menerima suap US$ 35.000, bos Enra Sari, Robi Okta Fahlefi diduga memberikansebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak lain untuk dapat menggarap proyek-proyek tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Tersangka Ditangkap KPK di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara EnimKPK menangkap 2 tersangka pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Salah satunya ialah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara EnimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang tersangka kasus dugaan suap di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Muara...
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HBTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua orang di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2020). Dua orang tersebut berinisial RS dan AHB.
Baca lebih lajut »
Detik-Detik Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap KPKKetua KPK Firli Bahuri mengatakan, keduanya ditangkap pada Minggu, 26 April 2020 di kediamannya masing-masing di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Dua Tersangka di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara EnimAries dan Ramlan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. / Nasional
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap KPK di Rumah OrangtuanyaKPK sudah dua kali memanggil Aries dan Ramlan sebagai tersangka yakni pada 17 April 2020 dan 23 April 2020 namun keduanya tidak memenuhi panggilan.
Baca lebih lajut »