KPK menetapkan Ketua DPRD Muara Enim sebagai tersangka. Pengembangan kasus suap Bupati Ahmad Yani.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Ketua DPRD Muara Enim Aries H.B. menjadi tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Muara Enim. Selain Aries, KPK juga menetapkan Pelaksan Tugas Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi menjadi tersangka kasus ini.“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek di Muara Enim” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam siaran langsung di YouTube KPK, Senin, 27 April 2020.
Alex mengatakan penetapan tersangka kepada kedua orang ini merupakan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.Dalam OTT itu, KPK juga menangkap Kepala Bidang Pembangunan Jalan Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi. KPK mendakwa Robi memberi suap Rp 12,5 miliar kepada Ahmad Yani. Robi dihukum 3 tahun penjara dalam kasus ini. Ahmad Yani dituntut 7 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Tersangka Ditangkap KPK di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara EnimKPK menangkap 2 tersangka pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Salah satunya ialah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara EnimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang tersangka kasus dugaan suap di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Muara...
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HBTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua orang di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2020). Dua orang tersebut berinisial RS dan AHB.
Baca lebih lajut »
Detik-Detik Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap KPKKetua KPK Firli Bahuri mengatakan, keduanya ditangkap pada Minggu, 26 April 2020 di kediamannya masing-masing di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Dua Tersangka di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara EnimAries dan Ramlan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. / Nasional
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap KPK di Rumah OrangtuanyaKPK sudah dua kali memanggil Aries dan Ramlan sebagai tersangka yakni pada 17 April 2020 dan 23 April 2020 namun keduanya tidak memenuhi panggilan.
Baca lebih lajut »