'Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur,' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah,
Djoko yang berstatus tersangka kasus dugaan suap pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Ia tampak meninggalkan Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Djoko enggan menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Dalam kasus ini, Djoko disangka menyalahgunakan kewenangan sebagai direktur utama untuk mencari keuntungan dalam pengadaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK kembali panggil mantan Dirut Jasa Tirta IIKomisi Pemberantasan Korupsi pada Senin kembali memanggil mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II Djoko Saputra dalam penyidikan kasus suap ...
Baca lebih lajut »
Mantan Dirut Jasa Tirta II Djoko Saputra ditahan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II Djoko Saputra (DS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ...
Baca lebih lajut »
Mantan Plt Pimpinan KPK Endus Upaya Sesatkan Presiden JokowiAhli hukum Indriyanto Seno Adji meminta Presiden Jokowi menahan diri untuk tak terburu-buru menerbirkan perppu untukmembatalkan hasil revisi UU KPK. PerppuKPK
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Eks Jasa Tirta II Tersangka Kasus Korupsi Rp 3,6 MiliarKPK menahan Mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dengan indikasi kerugian negara Rp 3,6 miliar. KPK DjokoSaputro
Baca lebih lajut »
Perpuu KPK Dinilai Bukan Langkah Tepat Sikapi Polemik UU KPKMeski Perppu merupakan kewenangan legislasi presiden, tapi Perppu tak boleh dikeluarkan secara serampangan.
Baca lebih lajut »