KPK Sebut Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp 800 Juta dalam Kasus Kasasi KSP Intidana TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung. Dimyati disebut menerima Rp 800 juta untuk memuluskan gugatan itu.'SD diduga menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta,' tutur Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 September 2022 dini hari.
Baca: KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Cs Sebagai TersangkaIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Cs Sebagai TersangkaKPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Cs Sebagai Tersangka TempoNasional
Baca lebih lajut »
KPK Peringatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Menyerahkan Diri | merdeka.comEmpat tersangka lainnya, yakni Hakim Agung Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto belum ditahan.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA - Tribunnews.comKPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Menyerahkan DiriKPK menetapkan 10 tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Salah satu tersangkanya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati Menyerahkan DiriKPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati Menyerahkan Diri: KPK baru menahan enam orang pada Jumat (23/9/2022). Sementara empat tersangka lainnya, yakni Hakim Agung Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto belum ditahan.
Baca lebih lajut »