KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Cs Sebagai Tersangka TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Dari 10 tersangka tersebut, enam diantaranya telah menjalani penahanan setelah tertangkap dalam operasi pada Rabu, 21 September 2022.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan tim KPK menangkap 8 orang dalam operasi di dua tempat, Jakarta dan Semarang.
Swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.Dari sepuluh tersangka, tim penyidik KPK telah menahan 6 orang untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022. Enam tersangka itu, yakni:1. ETP ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih 2. DY ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih 3. MH ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat 4. AB ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur 5. YP ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat 6.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Minta Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Segera Datang ke Gedung Merah PutihFirli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati segera datang ke gedung Merah Putih.
Baca lebih lajut »
Respon KPK Soal Diskriminasi Hingga Pakar Pencucian Uang Sebut Lukas Enembe Bisa Dijerat TPPUKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyelidikan KPK murni penegakan hukum tanpa kepentingan lain.
Baca lebih lajut »
Jokowi Kirim 2 Nama Pengganti Lili Pintauli, KPK: Kami Serahkan ke DPRKPK menyerahkan keputusan mengenai nama pengganti mantan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.
Baca lebih lajut »
OTT Hakim Agung MA, Firli: KPK Terus Bekerja Berantas KorupsiKPK menangkap hakim agung MA dalam OTT pada hari ini. Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, KPK terus bekerja memberantas korupsi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Suap Penanganan Perkara, KPK Imbau Hakim Agung MA KooperatifKPK mengamankan delapan orang dalam OTT yang berlangsung pada Rabu (21/9/2022) di Jakarta dan Semarang terkecuali hakim agung Sudrajad Dimyati.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sebagai TersangkaHakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati yang terkena OTT serta sembilan orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan perkara.
Baca lebih lajut »