KPK juga mengungkap Rohidin Mersyah sempat mengancam untuk mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu, Minggu . Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin. RM kemudian menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
Adapun kepala dinas yang telah menyetorkan uang diantaranya yakni SF alias Syafriandi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. “Saudara TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. RM pernah mengingatkan TS, apabila RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti,” ujar Alex
“SD juga diminta RM untuk mencairkan honor PTT dan GTT seprovinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” jelas Alex.
Gubernur Bengkulu Ott Kpk Sekda Pilkada Korupsi Provinsi Bengkulu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana PilkadaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.
Baca lebih lajut »
Bengkulu Gubernur Rohidin Mersyah, Sekda dan Ajudannya OTT Tersangka Pemerasan dan GratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudannya Evriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Para tersangka diyakini melakukan tindak pidana untuk memenangkan Pilkada Bengkulu 2024.
Baca lebih lajut »
Sebut KPK Sekarang Problem Etiknya Banyak, Hinca Tanya Keberanian Capim KPK Setyo Singkirkan Pimpinan BermasalahHinca awalnya menyinggung pernyataan Setyo yang tak segan melaporkan pimpinan KPK bermasalah demi nama baik institusi.
Baca lebih lajut »
Di depan Komisi III DPR, Capim KPK Setyo Budiyanto Sebut Antarpimpinan KPK Kurang KoordinasiCapim KPK soroti kurangnya koordinasi antar pimpinan.
Baca lebih lajut »
Calon Dewas KPK Benny Mamoto Sebut OTT KPK Perlu Diatur Payung HukumPada awalnya, Benny Mamoto mengatakan OTT KPK mirip dengan penyidikan tindak pidana narkotika.
Baca lebih lajut »
Capim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPRFitroh mengatakan dilihat revisi UU KPK tidak ada hal yang substansi kemudian mempengaruhi terhambatnya penanganan perkara.
Baca lebih lajut »