Bengkulu Gubernur Rohidin Mersyah, Sekda dan Ajudannya OTT Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Politik Berita

Bengkulu Gubernur Rohidin Mersyah, Sekda dan Ajudannya OTT Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
KPKOTTBengkulu
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 132 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 80%
  • Publisher: 70%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudannya Evriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Para tersangka diyakini melakukan tindak pidana untuk memenangkan Pilkada Bengkulu 2024.

JAKARTA, KOMPAS - Setelah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Bengkulu , penyidik KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu . Pemerasan dan gratifikasi tersebut disebut untuk pemenangan Rohidin di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bengkulu 2024.

Tak hanya itu, dalam OTT KPK itu, penyidik mengamankan barang bukti, yakni catatan penerimaan dan penyaluran uang Rp 32,5 juta di mobil milik Saidirman, catatan penerimaan dan penyaluran Rp 120 juta di rumah Ferry, uang tunai sebesar Rp 370 di mobil milik Rohidin, serta catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai Rp 6,5 miliar dalam mata uang rupiah, dollar AS dan dollar Singapura di rumah dan mobil Evriansyah.

"Terkait hal tersebut, RM pernah mengingatkan TS, apabila RM tidak terpilih lagi sebagai gubernur, maka TS akan diganti," kata Alexander.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Jakarta, Kamis . Sebab, penyelidikan sudah dimulai sebelum tahapan pendaftaran calon kepala daerah dimulai. Bahkan, kata Alexander, terdapat informasi masyarakat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang keberatan untuk membayar iuran sebagaimana diminta Rohidin.

"Itu baru untuk mencalonkan, belum tentu menang. Kalau mau menang perlu 2 kali lipat atau 3 kali lipat. Kemenangan itu banyak bergantung pada uang nanti yang akan diberikan kepada masyarakat. Membeli suara, ini biaya yang paling besar," ujarnya. Namun, penegakan hukum jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus sampai ke sumbernya. Di sisi lain, pendidikan politik bagi masyarakat harus lebih masif.

Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut sudah dimulai pada Mei 2024 berdasarkan informasi tentang adanya mobilisasi dukungan anggaran dari sejumlah kepala dinas terkait dengan rencana keikutsertaan Rohidin dalam Pilkada 2024. Kemudian pada Jumat , KPK mendapatkan informasi tentang rencana penerimaan sejumlah uang kepada Rohidin melalui Isnan Fajri dan Evriansyah.

Selanjutnya, Syafriandi menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Rohidin melalui Evriansyah agar tidak dibebastugaskan dari jabatan Kadis Kelautan dan Perikanan. Sementara, Tejo Suroso selaku Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mengumpulkan uang Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran alat tulis kantor , potongan surat perintah perjalanan dinas , dan potongan tunjangan pegawai.

"Sesuai dengan arahan RM, dia meminta dukungan dari masing-masing kepala OPD , kepala dinas, ada perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan perbaikan penghasilan , termasuk iuran dari pengusaha. Tujuannya ke sana," tutur Alexander.Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah langsung digiring menuju ruang pemeriksaan setelah tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi , Jakarta, untuk diperiksa terkait OTT KPK di Bengkulu, Minggu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

KPK OTT Bengkulu Gubernur Pemerasan Gratifikasi Pilkada

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tangkap Tujuh Orang dan Periksa Gubernur BengkuluKPK Tangkap Tujuh Orang dan Periksa Gubernur BengkuluKPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu dan memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Baca lebih lajut »

KPK Sulap Rohidin Mersyah jadi Polisi karena Simpatisan Menyerbu setelah OTTKPK Sulap Rohidin Mersyah jadi Polisi karena Simpatisan Menyerbu setelah OTTSimpatisan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sempat mengepung Polrestabes Bengkulu yang dijadikan lokasi pemeriksaan
Baca lebih lajut »

Tim sukses pastikan RM tetap ikut Pilkada Bengkulu pada 27 NovemberTim sukses pastikan RM tetap ikut Pilkada Bengkulu pada 27 NovemberTim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah (RM.
Baca lebih lajut »

Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana PilkadaGubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana PilkadaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.
Baca lebih lajut »

KPK Sita Rp7 Miliar dalam OTT di Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Jadi TersangkaKPK Sita Rp7 Miliar dalam OTT di Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Jadi TersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu yang berhasil menyita uang sebesar Rp7 miliar. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Rohidin Evriansyah alias Anca ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk PilkadaGubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk PilkadaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta mengulas penetapan tersangka terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:03:31