Pada awalnya, Benny Mamoto mengatakan OTT KPK mirip dengan penyidikan tindak pidana narkotika.
TEMPO.CO, Jakarta - Calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Benny Mamoto menyebut perlu adanya payung hukum yang mengatur mengenai operasi tangkap tangan . Aturan itu, kata dia, perlu sebagai payung hukum terhadap OTT KPK agar tidak dipermasalahkan.
Dia menjelaskan bahwa ketika ada kurir narkoba yang masuk ke bandara, didiamkan, namun dibuntuti sampai dia menyerahkan narkotika tersebut. 'Baru ditangkap. Tujuannya adalah supaya ketahuan siapa penerimanya.' Oleh karena itulah, dia menyatakan bahwa pola-pola OTT KPK mirip dengan penangkapan tersangka kasus narkotika. Pasalnya ketika melakukan penyadapan dilakukan dan terjadi rencana transaksi, dibiarkan saja. Penangkapan baru dilakukan setelah diketahui penerima barang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Uji Dewas KPK Benny Jozua MamotoUji Dewas KPK Benny Jozua Mamoto
Baca lebih lajut »
Calon Dewas KPK Benny ingin OTT punya payung hukum khususCalon Dewan Pengawas (Dewas) KPK Benny Jozua Mamoto menginginkan agar kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK memiliki payung hukum yang ...
Baca lebih lajut »
Setelah Capim KPK Johanis Tanak, Calon Dewas Pun Menilai OTT KPK Tidak Lagi RelevanSetelah capim KPK Johanis Tanak yang ingin meniadakan OTT KPK jika kelak terpilih sebagai ketua, kini salah satu calon anggota Dewas KPK menilai OTT KPK tak relevan.
Baca lebih lajut »
Johanis Tanak Ingin Meniadakan OTT KPK, ICW Sebut Menyesatkan dan Hanya untuk Ambil Hati DPRICW mengomentari pernyataan Capim KPK Johanis Tanak ingin meniadakan OTT jika terpilih sebagai Ketua KPK.
Baca lebih lajut »
Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?'Apakah saudara menolaknya atau saudara melaksanakan dengan baik perintahnya?'
Baca lebih lajut »
Seleksi Capim KPK, Setyo Budiyanto: OTT Pintu Masuk Buka Kasus BesarLaporan harta kekayaan Setyo Budiyanto yang terakhir disetor pada Mei 2023 juga turut dipertanyakan.
Baca lebih lajut »