“Kalau koneksitas jelas itu ke pengadilan umum, kalau penanganan perkaranya secara koneksitas,” katanya.
) menyebut dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya Henri Alfiandi bisa disidangkan di peradilan umum.
Dugaan suap Henri, kata Alex, bukan merupakan tindak pidana militer karena terkait pengadaan barang dan jasa di instansi lembaga pemerintahan yang menimbulkan kerugian negara. Selain itu, Alex juga menyebut terdapat kasus dengan tersangka dari pihak militer yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor, yakni dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur kontrak sewa dengan satelit Artemis Avanti di Kemenhan RI pada 2015.Kasus itu menjerat mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Muda Agus Purwoto.
Sebelumnya, KPK mengumumkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Hukum Sebut Kasus Kepala Basarnas Tunjukkan Kualitas Sebenarnya Pimpinan KPKPakar Hukum Feri Amsari juga menilai Pimpinan KPK telah melanggar hukum dan harus bertanggung jawab. Sebab, segala proses hukum di KPK selalu di bawah pimpinan.
Baca lebih lajut »
Soal Kisruh Kasus Suap Kepala Basarnas, Presiden Jokowi : Hanya Soal Koordinasi, Kalau Itu Dilakukan RampungJokowi menilai kisruh penanganan kasus suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi bisa diselesaikan dengan koordinasi antara KPK dengan TNI.
Baca lebih lajut »
BW Sebut Korupsi Kepala Basarnas Sebagai Penyelenggara Negara Bukan Komandan MiliterMenurut Bambang, Basarnas merupakan lembaga nonkementerian dan bukan militer, sehingga siapa pun pemimpinnya merupakan penyelenggara pemerintahan
Baca lebih lajut »
YLBHI Sebut Kepala Basarnas Jabatan Sipil, Tak Berlaku Ketentuan Administrasi TNIKetua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan ada empat poin yang perlu dicermati dalam polemik penetapan tersangka kasus Basarnas oleh KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Bisa Tangani Kasus Suap Kepala Basarnas dan Anak Buahnya, Ini Landasan HukumnyaKPK dinilai memiliki landasan hukum untuk menangani kasus suap terhadap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Baca lebih lajut »
Penyuap Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke KPKKomisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan yang menyuap Kepala Basarnas akan menyerahkan diri ke KPK didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang.
Baca lebih lajut »