KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Kepulauan Talaud

Indonesia Berita Berita

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Kepulauan Talaud
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 59%

KPK perpanjang masa penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.

, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.

Masa penahanan Sri Wahyumi diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung sejak 28 Juli 2021. Dengan demikian, Sri Wahyumi yang merupakan mantan terpidana perkara korupsi proyek revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019 itu bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 26 Agustus 2021.

Ali menjelaskan alasan pihaknya memperpanjang masa penahanan Sri Wahyumi. Dikatakan, tim penyidik masih memerlukan waktu merampungkan berkas penyidikan."Perpanjangan penahanan ini diperlukan, agar tim penyidik memaksimalkan pemberkasan perkara," katanya.Diketahui, Sri Wahyumi kembali ditangkap tim Satgas KPK saat baru selesai menjalani hukuman dua tahun penjara di Lapas Anak dan Perempuan Tanggerang dalam kasus korupsi, pada Rabu .

Sri Wahyumi dijerat KPK dalam perkara graifikasi mencapai Rp 9,5 miliar atas pengembangan kasus perkara korupsi proyek lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019. Dalam perkara korupsi proyek revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo, Mahkamah Agung dalam putusan Peninjauan Kembali menyunat hukuman Sri Wahyumi menjadi 2 tahun penjara dari sebelumnya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Perpanjang Penahanan Eks Bupati TalaudKPK Perpanjang Penahanan Eks Bupati TalaudSri akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Baca lebih lajut »

KPK Pastikan Bakal Usut Penerimaan Gratifikasi Rp 8 Miliar Nurdin AbdullahKPK Pastikan Bakal Usut Penerimaan Gratifikasi Rp 8 Miliar Nurdin AbdullahKPK memastikan bakal menindaklanjuti sejumlah fakta persidangan yang terungkap dalam dakwaan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Baca lebih lajut »

Kekecewaan Pegawai KPK ke Dewas yang Dinilai Memihak PimpinanKekecewaan Pegawai KPK ke Dewas yang Dinilai Memihak PimpinanKPK atas dugaan pelanggaran etik dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) tak dilanjutkan ke persidangan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca lebih lajut »

Viral Video Pria Positif Covid-19 Dipukuli Warga di Toba, Ini Penjelasan BupatiViral Video Pria Positif Covid-19 Dipukuli Warga di Toba, Ini Penjelasan BupatiSebuah video yang menunjukkan seorang pria dipukuli dengan bambu dan kayu oleh sekelompok orang viral di media sosial. Pemerintah setempat menilai aksi tersebut demi mengamankan Selamat Sianipar. pasienpositifCOVID-19
Baca lebih lajut »

Aksi Laser ke Gedung Merah Putih KPK Dinilai sebagai Bentuk Partisipasi MasyarakatAksi Laser ke Gedung Merah Putih KPK Dinilai sebagai Bentuk Partisipasi MasyarakatLaser bertuliskan slogan 'Berani Jujur, Pecat!', 'Mosi TidakPercaya', 'Save KPK' dan sebagainya itu terpampang di gedung KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 23:33:35