KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) tak dilanjutkan ke persidangan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Liputan6.com, Jakarta Laporan pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pelanggaran etik dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan tak dilanjutkan ke persidangan oleh Dewan Pengawas KPK. Dewas beralasan laporan itu tak cukup bukti untuk disidangkan.
Namun laporan pegawai terhadap Indriyanto juga tak dilanjutkan ke persidangan oleh Dewas. Alasannya sama, yakni tak cukup bukti. Maka dari itu pegawai tak terkejut ketika laporan dugaan etik pimpinan KPK dalam prosea TWK juga tak dilanjutkan ke persidangan. Hotman menyebut, alasan Dewas tak melanjutkan ke persidangan lantaran tak memiliki cukup bukti hanya alasan yang mengada-ada. Menurut Hotman, Dewas memiliki kewenangan penuh mencari bukti dari data awalan saat pengaduan para pegawai.
2 dari 3 halamanKeputusan Dewas KPKDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, tidak ada cukup bukti yang menunjukkan Pimpinan KPK melakukan pelanggaran etik terkait Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. Dalam laporannya ke Dewas, 75 pegawai yang tidak lulus TWK menduga bahwa Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan klausul TWK dalam Pasal 5 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penegasan Dewas, TWK Pegawai KPK Berjalan Sesuai Prosedur |Republika OnlineDewas klaim miliki bukti TWK pegawai KPK sebelumnya sudah disosialisasikan.
Baca lebih lajut »
Eks Pegawai Anggap Dewas KPK Sudah Tidak Bisa DiharapkanSujanarko menilai Dewas KPK sudah tidak bisa diharapkan lantaran dianggap tidak memiliki pemahaman yang kuat di bidang etik. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Putuskan Tak Ada Pelanggaran Kode Etik dalam Pelaksanaan TWKDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). TempoNasional
Baca lebih lajut »
Dewas Nyatakan Pimpinan KPK Tak Cukup Bukti Langgar Etik Dalam Polemik TWK - Tribunnews.comDewas nyatakan pimpinan KPK tidak cukup bukti melanggar etik terkait polemik TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Nyatakan Firli Cs Tidak Langgar Kode Etik dalam TWKDewan Pengawas KPK menghentikan pemeriksaan para pimpinan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dalam pelaksanaan TWK
Baca lebih lajut »