Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sempat jalan-jalan di mal, meskipun mengaku tengah menjalani perawatan ...
Tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat . ANTARA/Benardy Ferdiansyah. - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sempat jalan-jalan di mal, meskipun mengaku tengah menjalani perawatan medis.
"Pada saat dalam pengawasan kemarin itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik. Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal, artinya ini dalam keadaan sehat," ungkap Karyoto. Lebih lanjut, ia mengatakan pemanggilan Richard pada Jumat ini adalah yang kedua kalinya dalam kapasitas sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Wali Kota Ambon sebagai Tersangka Kasus SuapKPK dikabarkan menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa AlamatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan perkara tindak pidana korupsi yang diduga menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Kini pihak Imigrasi...
Baca lebih lajut »
Suap Izin Pembangunan Minimarket Diendus KPK Bikin Wali Kota Ambon TersangkaKPK ternyata telah lama mengendus dugaan korupsi pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha minimarket di Kota Ambon. Walkot Ambon pun jadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Diminta KPK, Imigrasi Cegah Wali Kota Ambon ke Luar NegeriDitjen Imigrasi telah menerima surat permohonan dari KPK untuk mencegah Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bepergian ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
Dibawa ke KPK, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy: Saya Tidak Dijemput PaksaRichard Louhenapessy yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon ini menolak disebut dijemput paksa.
Baca lebih lajut »