KPK Tetapkan Wali Kota Ambon sebagai Tersangka Kasus Suap

Indonesia Berita Berita

KPK Tetapkan Wali Kota Ambon sebagai Tersangka Kasus Suap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

KPK dikabarkan menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di daerahnya pada tahun 2020. Hal itu dikonfirmasi sumber Beritasatu.com.Diberitakan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon. Penanganan dugaan korupsi itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara tersebut," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini. Dalam penanganan perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh pihak yang telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan retail di Kota Ambon ini. Ali juga belum membeberkan konstruksi perkara ini.

"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," kata Ali.Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.Ali menegaskan pencegahan ini diperlukan untuk memastikan ketiga orang tersebut tidak sedang berada di luar negeri dan kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa penyidik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Suap di Ambon, KPK Cegah 3 Orang Bepergian ke Luar NegeriKasus Suap di Ambon, KPK Cegah 3 Orang Bepergian ke Luar NegeriKPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap perizinan retail di Kota Ambon.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Pontianak Dorong Para Mahasiswa Tingkatkan Literasi Keuangan dan DigitalWali Kota Pontianak Dorong Para Mahasiswa Tingkatkan Literasi Keuangan dan DigitalLiterasi keuangan dan digital perlu ditingkatkan untuk mewaspadai penipuan melalui teknologi keuangan.
Baca lebih lajut »

Waspada Hepatitis Akut, Wali Kota Pematangsiantar: Jaga Kebersihan dan Konsumsi Makanan BergiziWaspada Hepatitis Akut, Wali Kota Pematangsiantar: Jaga Kebersihan dan Konsumsi Makanan BergiziSusanti menegaskan meski pandemi Corona Virus Disease-19 (covid-19) belum berakhir dia berharap agar masyarakat Pematangsiantar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
Baca lebih lajut »

Wali Kota Surabaya Pastikan RSUD Gunung Anyar Dibangun Tahun IniWali Kota Surabaya Pastikan RSUD Gunung Anyar Dibangun Tahun IniWali Kota Eri Cahyadi memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Anyar berjalan tahun ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 20:13:15