Richard Louhenapessy yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon ini menolak disebut dijemput paksa.
Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai dijemput paksa tim penyidik."Saya tidak dijemput paksa, saya operasi kaki," ujar Richard sambil menunjuk ke arah kakinya saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat .
Sebelumnya, KPK menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Richard dijemput paksa lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. "Hari ini kami memanggil dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi kehadiran dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.Kasus korupsi di tahun 2021 masih marak terjadi. Sepanjang tahun 2021 ada 6 Kepala Daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK. Siapa saja?
"Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.3 dari 3 halamanTersangkaKPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Wali Kota Ambon sebagai Tersangka Kasus SuapKPK dikabarkan menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa AlamatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan perkara tindak pidana korupsi yang diduga menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Kini pihak Imigrasi...
Baca lebih lajut »
Suap Izin Pembangunan Minimarket Diendus KPK Bikin Wali Kota Ambon TersangkaKPK ternyata telah lama mengendus dugaan korupsi pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha minimarket di Kota Ambon. Walkot Ambon pun jadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Diminta KPK, Imigrasi Cegah Wali Kota Ambon ke Luar NegeriDitjen Imigrasi telah menerima surat permohonan dari KPK untuk mencegah Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bepergian ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon karenaTak KooperatifKPK menjemput paksa Wali Kota Richard Louhenapessy karena tidak kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka suap terkait izin pembangunan cabang ritel.
Baca lebih lajut »