Marsekal Muda Agung Handoko menegaskan, langkah KPK Menetapkan Kasabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka, menyalahi aturan.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zainur Rohman mengkritisi, KPK perlu bangun komunikasi kerja sama dengan Pom TNI karena ada sipil dan militer terlibat dalam kasus itu.
Sebelumnya, KPK mengatakan, Kasabasarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga menerima uang total Rp88, 3 miliar dari sejumlah vendor sebagai pelicin, agar bisa memenangkan tender proyek pengadaan periode 2021-2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf Tangkap Prajurit TNI di Kasus OTT BasarnasWakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa KPK telah mengakui ada kekhilafan ketika melakukan OTT pejabat Basarnas, ternyata adalah anggota TNI
Baca lebih lajut »
Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas TersangkaWakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Puspom TNI.
Baca lebih lajut »
KPK Mengaku Khilaf, Puspom TNI Janji Transparan Usut Keterlibatan Personel TNI”Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak soal penetapan dua personel TNI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KPK Ngaku Khilaf, Mahfud MD Minta Setop Perdebatkan Status Tersangka KabasarnasMenko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai polemik penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA)
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Akui Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Kasus Suap - Tribunnews.comKPK mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap. (ld)
Baca lebih lajut »
KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka: Mohon DimaafkanWakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka...
Baca lebih lajut »