”Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak soal penetapan dua personel TNI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas. Polhuk AdadiKompas
menyerahkan perkara dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI kepada Polisi Militer TNI. Di sisi lain, TNI berjanji mengungkap perkara dugaan korupsi yang melibatkan prajurit TNI secara transparan.
Afri ditetapkan tersangka bersama Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi dan tiga orang lain dari pihak swasta. Tiga tersangka dari pihak swasta adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil .
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda Agung Handoko menuturkan, perkara dugaan korupsi yang melibatkan prajurit TNI telah membuat kecewa Panglima TNI Laksama Yudo Margono. Karena itu, prajurit TNI yang terlibat kasus pidana bakal ditindak secara tegas. Sebab, Panglima TNI berkomitmen menegakkan hukum, khususnya dalam kasus korupsi.
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati mengatakan, TNI AU prihatin atas kasus operasi tangkap tangan terhadap pejabat Basarnas dan perwira TNI AU oleh KPK. Bahkan, KPK telah menetapkan tersangka terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rochman, mengatakan, KPK memang tidak memiliki landasan hukum untuk menetapkan anggota TNI aktif menjadi tersangka. Meminta maaf merupakan satu-satunya langkah yang bisa dilakukan oleh pimpinan KPK meskipun hal tersebut berdampak pada citra profesionalitas lembaga antirasuah tersebut.
Meskipun demikian, ia yakin Polisi Militer TNI akan menangani kasus tersebut secara terbuka mengingat perkara tersebut sudah diketahui oleh publik secara luas. Selain itu, kasus tersebut juga akan terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang mengadili pihak swasta/sipil yang terlibat dalam kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa, Kabasarnas Henri Alfiandi Tidak Ditahan di KPKWakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penegakan hukumnya Kabasarnas Henri Alfiandi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.
Baca lebih lajut »
Danpuspom di KPK: Panglima Sangat Kecewa Korupsi Masih Terjadi di TNIDanpuspom TNI mengungkapkan kekecewaan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono setelah kasus suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mencuat.
Baca lebih lajut »
Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Temui Panglima TNIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi alat Deteksi Korban Reruntuhan.
Baca lebih lajut »
Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIPuspom TNI buka suara menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Baca lebih lajut »
KPK: TKP Suap Anak Buah Kabasarnas di Mabes TNIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang suap diberikan ke anak buah Kabasarnas RI Henri Alfiandi, Afri Budi Cahyanto, di Mabes TNI Cilangkap. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan, Begini Respons KPKWakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah mendengar kabar keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca lebih lajut »