KPK Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA

KPK Berita

KPK Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA
KorupsiGazalba SalehHakim
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Ketiga hakim PN Jakpus dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA).

Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh . Ketiga hakim PN Jakpus dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung .

'Kami melihat bahwa majelis hakim dalam produk pada tingkat pertama itu terkesan mengarahkan kepada jaksa penuntut umum kami untuk mengikuti isi putusan yang mereka,' kata Nawawi. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Hakim Agung Gazalba Saleh, terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung .

Selain itu dalam hal pendelegasian yang menjadi sorotan hakim, Ghufron menegaskan masing-masing institusi penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK dan Polri memiliki atribusi yang berbeda-beda.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Korupsi Gazalba Saleh Hakim Komisi Yudisial Hakim Agung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kembali Menang Lawan KPK, Gazalba Saleh Segera Dikeluarkan dari TahananKembali Menang Lawan KPK, Gazalba Saleh Segera Dikeluarkan dari TahananKPK akan mengeluarkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari tahanan sesuai perintah majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Baca lebih lajut »

KPK Tegaskan dalam UU KPK Tak Perlu Delegasi dari Jaksa AgungKPK Tegaskan dalam UU KPK Tak Perlu Delegasi dari Jaksa AgungKomisi Pemberantasan Korupsi KPK menyatakan kebingungannya terkait dalih hakim yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
Baca lebih lajut »

Kebebasan Gazalba Saleh Bisa Bikin Perkara di KPK MandekKebebasan Gazalba Saleh Bisa Bikin Perkara di KPK MandekEksepsi Gazalba Saleh diterima majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Gazalba segera bebas dari tahanan
Baca lebih lajut »

Alasan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Terima Eksepsi Mantan Hakim Agung Gazalba SalehAlasan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Terima Eksepsi Mantan Hakim Agung Gazalba SalehMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menerima eksepsi mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Simak beberapa alasannya.
Baca lebih lajut »

Majelis Hakim Kabulkan Nota Keberatan eks Hakim Agung Gazalba Saleh, Ini AlasannyaMajelis Hakim Kabulkan Nota Keberatan eks Hakim Agung Gazalba Saleh, Ini AlasannyaMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menerima eksepsi mantan Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »

Ikuti Putusan Sela Tipikor, KPK Segera Bebaskan Hakim Agung Gazalba SalehIkuti Putusan Sela Tipikor, KPK Segera Bebaskan Hakim Agung Gazalba SalehTim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeluarkan sementara Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dari tahanan sesuai dengan putusan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:28:19