Kebebasan Gazalba Saleh Bisa Bikin Perkara di KPK Mandek

Gazalba Berita

Kebebasan Gazalba Saleh Bisa Bikin Perkara di KPK Mandek
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Eksepsi Gazalba Saleh diterima majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Gazalba segera bebas dari tahanan

“Putusan tersebut tentu seharusnya sudah disadari oleh hakim akan berimplikasi luas terkait mandeknya perkara yang ditangani oleh KPK,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Senin .yang diberikan kepada penuntut umum dari KPK dinilai bukan rasanya persidangan tindak pidana korupsi . Masalah itu seharusnya diselesaikan dalam persidangan praperadilan.Hakim juga dinilai membuat kesalahan karena KPK memiliki kewenangan dalam melakukan penuntutan berdasarkan aturan yang berlaku.

Fahzal mengatakan surat dakwaan jaksa KPK ditolak. Sebab, jaksa Lembaga Antirasuah belum menerima surat perintah. KOMISI Pemberantasan Korupsi akan melepaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari rumah tahanan usai eksepsinya dikabulkan dalam putusan sela. KPK menjelaskan pemeriksaan 2 Hakim Agung, Desnayeti dan Yohanes Priyana. Pemanggilan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Gazalba Saleh Bisa Dilanjutkan Meski Eksepsi DikabulkanKasus Gazalba Saleh Bisa Dilanjutkan Meski Eksepsi DikabulkanKETUA Majelis Hakim Fahzal Hendri menegaskan kasus eks hakim agung nonaktif Gazalba Saleh bisa dilanjutkan Meskipun eksepsi Gazalba telah diterima dan bebas dari tahanan
Baca lebih lajut »

Eksepsi Diterima, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Dakwaan Kasus Korupsi Pengurusan PerkaraEksepsi Diterima, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Dakwaan Kasus Korupsi Pengurusan PerkaraHakim Agung Gazalba Saleh dinyatakan bebas daalam perkara dugaan korupsi pengurusan perkara.
Baca lebih lajut »

Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari TahananEksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari TahananMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Hakim Agung Gazalba Saleh, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »

Terungkap di Sidang: Hanya Butuh Rp650 Juta untuk Dapat Vonis Bebas dari Hakim MA Gazalba SalehTerungkap di Sidang: Hanya Butuh Rp650 Juta untuk Dapat Vonis Bebas dari Hakim MA Gazalba SalehSebagai timbal balik uang itu, terpidana Jawahirul minta divonis bebas dalam kasus pengelolaan limbah B3 tanpa izin yang telah divonis bersalah
Baca lebih lajut »

Segini 'Tarif' Ketok Palu Bebas dari Gazalba Saleh untuk Perkara di MASegini 'Tarif' Ketok Palu Bebas dari Gazalba Saleh untuk Perkara di MAJaksa KPK mendakwa gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »

KPK Murka Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Pertimbangan NgawurKPK Murka Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Pertimbangan NgawurWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertimbangan hakim dalam putusan sela yang memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan tak berdasar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:02:00