KPK merasa keberatan dengan rekomendasi dugaan maladimistrasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Ombudsman.
KOMISI Pemberantasan Korupsi merasa keberatan dengan rekomendasi dugaan maladimistrasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dari Ombudsman. Lembaga Antikorupsi itu pun mengirimkan surat ke Ombudsman.Ghufron menyerahkan respons surat dari KPK itu kepada Ombudsman. Lembaga Antikorupsi itu menilai respons penolakan atas rekomendasi itu sudah benar.Sebelumnya, KPK ogah ambil pusing terkait penolakan pelaksanaan rekomendasi Ombudsman.
"Kami berharap teman-teman bisa mempertanyakan ke Ombudsman RI untuk kemudian ketentuannya bagaimana," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis . Ghufron juga menegaskan pihaknya ogah mencampuri sikap Ombudsman jika protes dengan penolakan KPK. Menurutnya, hal itu hak Ombudsman untuk protes dengan sikap KPK.
"Karena itu kan rezimnya hukum penerimaan laporan dan pemeriksaan di Ombudsman RI, maka silahkan kepada Ombudsman RI solusinya seperti apa," tutur Ghufron.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap KenegarawananLaporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sudah berjalan dua pekan setelah diumumkan ke publik. Laporan...
Baca lebih lajut »
KPK: Dahului MA dan Tak Tolak Laporan TWK, Ombudsman Langgar Konstitusi!KPK menyebut Ombudsman melanggar kosntitusi terkait temuan maladministrasi di pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Baca lebih lajut »
KPK Bantah Keras Ombudsman soal Penyisipan Pasal TWKKPK membantah temuan Ombudsman RI (ORI) yang menyebutkan ada penyisipan materi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca lebih lajut »
KPK: Ombudsman Melanggar Hukum Karena Tak Menolak Laporan soal TWKKPK menyatakan keberatan dengan laporan hasil akhir Ombudsman yang menyatakan ada pelanggaran atau maladministrasi dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.
Baca lebih lajut »
KPK bantah temuan Ombudsman adanya penyisipan materi TWK'Pendapat Ombudsman RI yang menyatakan ada penyisipan materi TWK dalam tahapan pembentukan kebijakan tidak didasarkan bahkan bertentangan dengan dokumen, keterangan saksi, dan pendapat ahli dalam LAHP,' kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
KPK Bantah Klaim Temuan Ombudsman Soal Adanya Penyisipan Materi TWKKPK membantah hasil pemeriksaan Ombudsman RI soal adanya penyisipan materi tes wawasan kebangsaan.
Baca lebih lajut »