KPK pernah memberikan rekomendasi tata kelola sistem Lapas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait tata kelola sistem lembaga pemasyarakatan . Rekomendasi tersebut diberikan berdasarkan kajian KPK pada 2018. Baca Juga Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan sejumlah rekomendasi yang pernah diberikan KPK belum dijalankan sepenuhnya oleh Kemenkumham. Sampai akhirnya kembali muncul ke permukaan permasalahan over kapasitas di tengah pandemi Covid-19.
Sebab saat ini, terdapat 40 ribuan narapidana pengguna narkoba yang lebih baik untuk direhabilitasi dan bukan masuk ke dalam lapas. Tak hanya itu, KPK juga pernah merekomendasikan pemberlakukan remisi dengan berbasis sistem. Namun pada akhir 2019, tersisa dua ribu dan saat ini sudah tidak ada tahanan overstay terutama untuk tahanan kepolisian."Penyelesaian atas persoalan ini sudah dilakukan dengan bekerja sama kepada aparat penegak hukum lainnya," ujar Ipi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lapas Gunungsitoli Terapkan Sistem Besuk |em|Online|/em| |Republika OnlineBesuk online dilakukan dengan video call yang biayanya ditanggung Lapas Gunungsitoli.
Baca lebih lajut »
Cegah Corona, 133 Tahanan Lapas Cikarang Dibebaskan |Republika Online31 orang merupakan narapidana perkara narkotika, sementara 102 orang perkara umum.
Baca lebih lajut »
Lapas Cikarang bebaskan 133 warga binaan cegah COVID-19'Selama menjalani asimilasi, mereka tidak diperkenankan bepergian dan diharuskan mengisoloasi diri guna memutus rantai penyebaran Covid_19,' kata Kalapas cikarang.
Baca lebih lajut »
Di Lapas Ini, Belasan Napi Dikerahkan untuk Produksi Masker KainSejak satu pekan terakhir, mereka memproduksi masker kain untuk penghuni lembaga itu dan masyarakat umum.
Baca lebih lajut »
133 Napi Lapas Cikarang BebasLapas Cikarang membebaskan 133 warga binaan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan Corona. napibebas
Baca lebih lajut »
Wakapolda DIY Berpeluang Besar jadi Deputi Penindakan KPKWakapolda DIY Brigjen Karyoto pernah bertugas di KPK pada masa periode 2004 lalu. CalonDeputiPenindakanKPK
Baca lebih lajut »