'Selama menjalani asimilasi, mereka tidak diperkenankan bepergian dan diharuskan mengisoloasi diri guna memutus rantai penyebaran Covid_19,' kata Kalapas cikarang.
32 warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang mendapat SK Asimilasi dari Kepala Lapas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin . .
"Serta surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 Tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulan Penyebaran Covid-19 dengan melakukan pendataan narapidana yang memenuhi syarat," ungkapnya.
Nur Bambang merinci proses pembebasan itu dilakukan secara bertahap terhitung mulai Rabu terhadap 20 warga binaan yang dilanjutkan pada tiga hari berikutnya sebanyak 55 warga kemudian sehari setelahnya sebanyak 23 warga dan terbaru pada hari ini sebanyak 35 warga binaannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Corona, 133 Tahanan Lapas Cikarang Dibebaskan |Republika Online31 orang merupakan narapidana perkara narkotika, sementara 102 orang perkara umum.
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 di Iran Capai Hampir 60 Ribu |Republika OnlinePresiden Iran sudah perpanjang larangan kegiatan untuk cegah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Tiba-tiba Tergeletak di Depan Indekos, Warga Pademangan Barat Dievakuasi Petugas dengan APDDi tengah isu pandemi Covid-19 ini, tak ada warga yang berani menolong pria tersebut.
Baca lebih lajut »
Depok Telah Membentuk 741 Kampung Siaga Covid-19 |Republika OnlineKampung Siaga Covid-19 di seluruh RW diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid 19.
Baca lebih lajut »
Cegah Corona, 133 Tahanan Lapas Cikarang Dibebaskan |Republika Online31 orang merupakan narapidana perkara narkotika, sementara 102 orang perkara umum.
Baca lebih lajut »