KPK tidak ingin ada korupsi dalam rangka penanganan COVID-19, tetapi juga tidak ingin ada rasa ketakutan para pengguna anggaran. KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK concern terhadap pengawasan anggaran penanganan bencana COVID-19. Apalagi anggaran itu cukup besar, yakni di APBN Rp 405,1 triliun dan APBD Rp 56,57 triliun. “Kami tidak ingin ada korupsi dalam rangka penanganan COVID-19, tetapi kami juga tidak ingin ada rasa ketakutan para pengguna anggaran.
Rambu-rambu itu ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 Terkait dengan Pencegahan Tipikor. “Ada delapan rambu,” tegas mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri ini. Pertama, kata Firli, tidak melakukan persekongkolan dalam rangka pengadaan barang jasa.Baca Juga: Kedua, tidak memperoleh kickback dari penyedia barang dan jasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Perintahkan KPK Keluarkan Romahurmuziy dari Tahanan |Republika OnlineRomi rencananya dibebaskan dari Rutan KPK pada sore ini.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Evaluasi Perdana KPK di Bawah Firli, Apa Hasilnya?Dewas KPK untuk pertama kalinya mengevaluasi kinerja KPK di bawah Firli Cs. Ada 18 masalah di kedeputian.
Baca lebih lajut »
Dewas Soroti Bidang Penindakan KPK, ICW: Harusnya Pimpinan KPK DitegurDewan Pengawas KPK pun seharusnya memberi teguran kepada pimpinan KPK karena kinerja yang tak memuaskan.
Baca lebih lajut »
Tersangka KPK Ikut Jumpat Pers, ICW: Firli Ingin Beda |Republika OnlineICW menilai kebiasaan mempertontokan tersangka lazim dilakukan institusi hukum lain.
Baca lebih lajut »
Firli: KPK Saat Ini Bekerja Senyap, tidak Koar-Koar ke Media |Republika OnlineFirli menegaskan KPK terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Ketua DPRD Muara Enim dalam Kasus Suap ProyekKPK resmi menahan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB sebagai tersangka kasus suap proyek pemerintah.
Baca lebih lajut »