KPK ingin menjelaskan pasal mana saja yang berpotensi melemahkan KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Presiden Joko Widodo untuk berdialog mengenai UU KPK. Undang-undang yang disahkan pada 17 September itu dinilai akan melemahkan KPK sehingga KPK meminta pemerintah tidak gegabah untuk memberlakukannya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, dialog perlu dilakukan agar pemerintah memahami apa sebenarnya yang KPK anggap pelemahan dalam UU KPK versi revisi tersebut. “Kalau bisa, dibuka ruang dialog dengan KPK. Supaya kami menjelaskan pasal-pasal mana saja yang berpotensi melemahkan KPK,” ujar dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan , Selasa .
Baca Juga Menurut Laode, KPK sampai saat ini belum menerima satu lembar pun salinan UU KPK versi revisi resmi yang sudah disahkan DPR dan pemerintah. Namun, kata dia, jika membaca sejumlah revisi UU KPK yang terekam dalam pemberitaan media massa, sejumlah pasal dalam UU KPK revisi akan mengebiri kewenangan dan independensi KPK. Ia mencontohkan seperti pasal tentang para komisioner, model baru penghentian penyidikan dan penuntutan, dan penambahan struktur baru di tubuh KPK, yakni Dewan Pengawas .
Selain itu, sejumlah draf revisi yang tersebar lewat media pemberitaan dinilai masih banyak pasal-pasal yang berpotensi melemahkan KPK. “Kalau yang melemahkan sudah dijelaskan. Tetapi masih banyak pasal-pasal yang berpotensi melemahkan juga,” ujar Laode. Menurut Laode, KPK ingin turut mendialogkan potensi pelemahan KPK tersebut.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetap Ingin Berdialog dengan Jokowi Bahas UU KPK Hasil Revisi'Kalau bisa, dibuka ruang dialog dengan KPK supaya kami menjelaskan pasal-pasal mana saja yang berpotensi melemahkan,' kata Laode.
Baca lebih lajut »
Baca Eksepsi, Romahurmuziy Tuding KPK Ingin Jatuhkan PPPMembacakan eksepsi, Romahurmuziy menuding KPK memiliki muatan politik menjatuhkan PPP.
Baca lebih lajut »
Johan Budi: Presiden Jokowi Sangat Ingin KPK DiperkuatJokowi hanya setuju soal Dewan Pengawas dan SP3 kasus hukum KPK.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tolak Bikin Perppu, KPK Kembali Minta Ruang DialogPresiden Jokowi sudah menutup pintu terkait UU KPK dengan menolak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Baca lebih lajut »
Soal RUU KPK, Ridwan Kamil Harap Pemerintah Pusat Dengarkan Aspirasi MasyarakatEmil berpendapat, seharusnya tiap keputusan diambil dengan cara arif dan bijaksana dengan cara mendengarkan aspirasi publik.
Baca lebih lajut »
Soal UU KPK, Ridwan Kamil Harap Pemerintah Pusat Dengarkan Aspirasi MasyarakatEmil berpendapat, seharusnya tiap keputusan diambil dengan cara arif dan bijaksana dengan cara mendengarkan aspirasi publik.
Baca lebih lajut »